SOLOBALAPAN.COM - Menjelang pergantian tahun, informasi tanggal merah dan cuti bersama selalu jadi incaran.
Banyak orang bertanya: apakah 2 Januari 2026 termasuk tanggal merah atau cuti bersama?
Apalagi pemerintah sudah menetapkan 8 hari cuti bersama dan tercipta 9 long weekend sepanjang 2026.
Apakah 2 Januari 2026 Libur?
Jawabannya bukan. Berdasarkan ketentuan resmi SKB 3 Menteri Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025, tidak ada cuti bersama di bulan Januari 2026.
Tanggal merah di awal tahun hanya:
* 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
* 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Artinya, 2 Januari 2026 adalah hari kerja biasa, baik bagi ASN maupun pekerja swasta (kecuali ada kebijakan internal perusahaan).
Daftar Cuti Bersama 2026 (Total 8 Hari)
Pemerintah menetapkan cuti bersama lintas hari besar keagamaan berikut:
* 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
* 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
* 20, 23, 24 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
* 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
* 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
* 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Catatan: Penerapan cuti bersama untuk pekerja swasta menyesuaikan kebijakan perusahaan.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Berikut tanggal merah resmi yang bisa kamu tandai di kalender:
* 1 Januari: Tahun Baru Masehi
* 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
* 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
* 19 Maret: Hari Suci Nyepi
* 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
* 3 April: Wafat Yesus Kristus
* 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
* 1 Mei: Hari Buruh Internasional
* 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
* 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
* 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
* 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
* 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
* 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
* 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
* 25 Desember: Hari Raya Natal
9 Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan di 2026
Kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan menciptakan 9 momen libur panjang:
1. 16–18 Januari: Isra Mikraj
2. 14–17 Februari: Imlek
3. 18–24 Maret: Nyepi & Idul Fitri
4. 3–5 April: Wafat Yesus Kristus & Paskah
5. 1–3 Mei: Hari Buruh
6. 14–17 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
7. 30 Mei–1 Juni: Waisak & Hari Lahir Pancasila
8. 15–17 Agustus: HUT RI
9. 24–27 Desember: Natal
Dengan kepastian ini, kamu bisa menyusun rencana kerja dan liburan lebih akurat sejak awal tahun. Jangan lupa cek kebijakan kantor masing-masing sebelum mengajukan cuti, ya! (lz)
Editor : Laila Zakiya