SOLOBALAPAN.COM - Bola panas kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) "By Ayu Puspita" terus bergulir liar.
Tak hanya Ayu Puspita selaku pemilik utama, sang suami, Hendra Everyanto, kini ikut terseret ke dalam pusaran hukum.
Namanya tercantum dalam laporan kepolisian bersama empat orang lainnya.
Padahal, Hendra berkali-kali membantah keterlibatannya dalam bisnis sang istri yang diduga merugikan ratusan pengantin tersebut.
Ngaku Tak Tahu Apa-apa, Tapi Masuk Daftar Terlapor
Hendra Everyanto bersikeras bahwa dirinya hanyalah suami yang tidak mencampuri urusan operasional bisnis WO istrinya.
"Saya kan gak ikut apa-apa. Saya gak terlibat usahanya," ujar Hendra membela diri, seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Namun, pembelaan tersebut tampaknya belum cukup untuk melepaskannya dari jeratan hukum.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso, mengonfirmasi bahwa Hendra adalah satu dari lima orang terlapor.
Daftar terlapor dalam kasus ini meliputi:
-
Ayu Puspita
-
Hendra Everyanto (Suami)
-
Budi Daya Putra
-
Dimas Haryo Puspo
-
Reifa Rostyalina
Profil Hendra: Manajer Marketing Lulusan Ekonomi
Publik pun penasaran, siapa sebenarnya sosok suami Ayu Puspita ini?
Berdasarkan penelusuran rekam jejak digital di akun LinkedIn-nya, Hendra Everyanto ternyata memiliki latar belakang profesional yang cukup mentereng.
-
Pendidikan: Lulusan SMA Negeri 36 Jakarta Timur, kemudian melanjutkan studi S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI) jurusan Manajemen Ekonomi.
-
Pekerjaan: Tercatat bekerja sebagai Marketing Manager di PT Buana Sejahtera Multidana.
Dengan latar belakang ekonomi dan manajemen tersebut, publik semakin mempertanyakan klaim ketidaktahuannya terhadap manajemen keuangan bisnis sang istri yang kini bermasalah.
Harta Warisan Hendra Siap Dijual
Imbas kasus ini benar-benar memukul ekonomi keluarga mereka.
Demi mengganti kerugian para korban yang ditaksir mencapai total Rp 16 miliar, Ayu Puspita mengaku siap menjual aset-aset berharga, termasuk harta warisan milik suaminya.
"Saya memang ada jatah dari suami saya untuk rumah di sini, memang mau dijual juga... Saya mau ambil yang untuk jatah suami saya itu di Rp 500 juta," ungkap Ayu pasrah.
Update Kasus: Ayu Jadi Tersangka, Hendra Masih Diperiksa
Dalam perkembangan terbaru pada Selasa (9/12/2025), Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan dua tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan dua tersangka tersebut adalah Ayu Puspita (A) dan seorang pegawainya berinisial D.
"A sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan, kemudian D yang membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut," jelas Erick.
Lantas, bagaimana nasib Hendra? Saat ini, Hendra bersama dua terlapor lainnya masih berstatus sebagai saksi yang diamankan untuk pemeriksaan mendalam.
Polisi belum menaikkan status Hendra menjadi tersangka, namun penyelidikan masih terus berjalan seiring bertambahnya jumlah laporan korban yang kini mencapai 87 orang. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo