SOLOBALAPAN.COM - Perburuan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan pesta pernikahan ratusan pengantin akhirnya membuahkan hasil.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan APD, direktur sekaligus pemilik Wedding Organizer (WO) viral Ayu Puspita.
Tak sendirian, APD diamankan bersama empat orang lainnya yang diduga merupakan staf atau tim manajemen dari WO tersebut.
Penangkapan ini menjadi angin segar bagi para korban yang menuntut keadilan.
Polisi Kerja Maraton: Status Bisa Naik Jadi Tersangka
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa saat ini APD dan rekan-rekannya masih berstatus sebagai terduga pelaku dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Sampai saat ini sudah diamankan 1 orang terduga pelaku dengan inisial APD (direktur WO Ayu Puspita) beserta 4 pelaku lainnya,” ungkap pihak kepolisian, Senin (8/12/2025).
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menegaskan pihaknya bekerja secara maraton untuk mengusut kasus ini.
Polisi juga memberi sinyal kuat bahwa status kelima orang tersebut sangat mungkin dinaikkan menjadi tersangka dalam waktu dekat, termasuk opsi penahanan jika bukti sudah mencukupi.
87 Korban, Kerugian Ratusan Juta (Sementara)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, membeberkan data terbaru terkait jumlah korban.
Hingga saat ini, tercatat ada 87 korban dari berbagai wilayah yang telah melaporkan dugaan penipuan ini.
Mengenai total kerugian, polisi masih melakukan kalkulasi rinci.
Meski laporan awal menyebut angka fantastis di media sosial, hitungan resmi kepolisian saat ini berada di angka ratusan juta rupiah dan berpotensi terus bertambah.
“Masih kita kalkulasi, yang pasti sampai ratusan juta dari total semuanya,” papar Onkoseno.
Laporan Masuk ke Polda Metro Jaya
Selain di Polres Jakarta Utara, laporan juga masuk ke Polda Metro Jaya.
Kombes Budi menjelaskan, seorang korban melaporkan ketidaksesuaian kontrak pada Minggu (7/12/2025) sore.
Penyidik kini tengah memilah yurisdiksi penanganan kasus berdasarkan tempat kejadian perkara (TKP).
“Jika itu terjadi di Jakarta Utara mungkin akan kita limpahkan (ke Polres Jakut), tetapi kalau itu terjadi di wilayah lain kemungkinan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Polda Metro Jaya),” jelas Kombes Budi.
Langkah tegas kepolisian ini diharapkan dapat segera mengurai benang kusut kasus penipuan bermodus jasa pernikahan yang telah merugikan banyak pasangan secara materi maupun imateri.
Editor : Didi Agung Eko Purnomo