Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Profil PT Toba Pulp Lestari, Perusahaan yang Disebut Jadi Biang Keladi Bencana Banjir dan Tanah Longsor Sumatera

Laila Zakiya • Senin, 8 Desember 2025 | 17:00 WIB

 

PT Toba Pulp Lestari
PT Toba Pulp Lestari

SOLOBALAPAN.COM - Bencana banjir dan tanah longsor besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera kembali menyeret nama korporasi besar: PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Perusahaan pulp yang telah beroperasi sejak 1983 ini kembali menjadi sorotan karena dituding sebagai penyebab memburuknya kondisi ekologis.

Namun di tengah tekanan publik, TPL membantah keras tudingan tersebut.

Polemik pun berlanjut, terutama setelah pemerintah memasang segel di sebagian areal konsesi perusahaan.

TPL Membantah Jadi Penyebab Banjir dan Longsor

Tuduhan bahwa aktivitas industri TPL menyebabkan bencana ekologis langsung dibantah perusahaan melalui keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia.

“Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi,” ujar Corporate Secretary Anwar Lawden.

Perusahaan menyatakan operasionalnya mengikuti SOP ketat, diawasi lembaga independen, dan telah dinilai oleh mekanisme HCV serta HCS. Audit KLHK pada 2022–2023 bahkan dinyatakan mematuhi seluruh regulasi.

Anwar juga menyampaikan bahwa dari total area 167.912 hektare, hanya sekitar 46 ribu hektare digunakan untuk tanaman eucalyptus, sementara sisanya diklaim sebagai kawasan lindung dan konservasi.

Pemerintah Sita Sebagian Konsesi PT TPL

Meski perusahaan menolak tuduhan, langkah tegas datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan penyegelan dilakukan terhadap empat subjek hukum, termasuk sebagian areal TPL.

“Areal Konsesi PT TPL di Desa Marisi ini disegel lantaran dianggap sebagai penyebab terjadinya banjir bandang,” demikian penjelasan pemerintah.

Raja Juli menegaskan penindakan hukum “tanpa kompromi” dan mengungkap bahwa delapan subjek hukum lain sudah diidentifikasi untuk segera disegel.

Profil dan Sejarah PT Toba Pulp Lestari

PT Toba Pulp Lestari awalnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk, didirikan 26 April 1983 oleh Sukanto Tanoto.

Operasional komersial dimulai pada 1989 sebagai produsen bubur kertas (pulp).

Perusahaan ini memiliki catatan panjang kontroversi: konflik agraria, tudingan pencemaran, hingga penghentian sementara oleh Presiden BJ Habibie pada 1999 dan penutupan kembali oleh Presiden Abdurrahman Wahid sebelum akhirnya beroperasi lagi dengan syarat.

Lokasi perusahaan mencakup:

Kantor pusat: Uniplaza East Tower, Medan
Pabrik: Desa Pangombusan, Toba, Sumatera Utara
Konsesi HTI: 167.912 hektare di Aek Nauli, Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, Tele

Bidang usahanya berada pada sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) dan produksi pulp berbasis eucalyptus.

Siapa Pemilik PT Toba Pulp Lestari Sekarang?

Struktur kepemilikan TPL mengalami perubahan signifikan dari masa ke masa.

Sebelumnya, perusahaan berada di bawah Pinnacle Company Pte. Ltd. Namun sejak 2025, mayoritas saham berpindah ke perusahaan investasi Hong Kong.

Data terbaru:

Pemegang saham 92,54%: Allied Hill Limited (AHL)
AHL dimiliki oleh Everpro Investments Limited
Pengendali akhirnya adalah pengusaha Joseph Oetomo

Dengan demikian, perusahaan kini tidak lagi berada langsung di bawah kendali Sukanto Tanoto meski secara historis masih terkait dengan imperium bisnis RGE.

TPL dan Tuduhan Kerusakan Ekologi: Konflik Lama yang Kembali Tersulut

Sejak awal berdiri, TPL tidak lepas dari konflik dengan masyarakat adat dan kelompok lingkungan seperti WALHI.

Tuduhan mulai dari deforestasi, pencemaran, hingga intimidasi lahan warga terus mencuat.

Dalam momentum banjir bandang kali ini, kritik kembali menguat karena banyak wilayah bencana berada di sekitar kawasan konsesi.

Sementara itu perusahaan tetap mempertahankan argumen bahwa semua kegiatan dilakukan berdasarkan RKU dan RKT pemerintah, termasuk praktik “no deforestation”.

Desakan Penutupan TPL Menguat

Setelah bencana semakin meluas, publik mendesak pemerintah mengevaluasi izin TPL.

Beberapa pejabat daerah dikabarkan tengah menyiapkan rekomendasi penghentian operasional.

Namun dengan proses audit, penyegelan, dan penelusuran lanjutan, penentuan status akhir perusahaan kini berada di tangan KLHK dan tim Gakkum.

 

Kontroversi seputar PT Toba Pulp Lestari bukan perkara baru—namun bencana ekologis besar yang menelan banyak korban membuat isu ini kembali ke titik paling panas.

Di satu sisi, perusahaan menegaskan kepatuhan penuh terhadap standar keberlanjutan.

Di sisi lain, pemerintah justru menemukan indikasi pelanggaran hingga perlu menyegel area konsesi.

Hingga proses hukum dan audit lanjutan selesai, publik masih menanti apakah PT TPL benar akan dinyatakan bersalah, atau justru mendapatkan legitimasi penuh atas operasionalnya. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #bencana alam #banjir bandang #aceh #PT Toba Pulp Lestari #tanah longsor #sumatera