Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

KRITIK TAJAM! Greenpeace Soroti Eksploitasi Hutan Akar Bencana di Sumatera, Pemerintah Diduga Abai dan Harus Akui Kesalahan Tata Kelola

Damianus Bram • Sabtu, 6 Desember 2025 | 01:20 WIB
Alat berat dikerahkan untuk membuka akses dari Sumatera Utara menuju Aceh Tamiang.
Alat berat dikerahkan untuk membuka akses dari Sumatera Utara menuju Aceh Tamiang.

SOLOBALAPAN.COM - Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh yang menewaskan hampir seribu orang mendapat sorotan tajam dari Greenpeace Indonesia.

Organisasi lingkungan ini menilai, musibah tersebut bukan semata akibat cuaca ekstrem, tetapi merupakan buah dari eksploitasi hutan yang dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun.

Greenpeace mendesak pemerintah untuk mengakui kegagalan dalam tata kelola lingkungan dan menghentikan izin-izin perusakan hutan.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Syahrul Fitra, menjelaskan bahwa Sumatera telah lama menjadi sasaran eksploitasi besar-besaran untuk kepentingan perkebunan sawit, hutan tanaman industri (HTI), dan pertambangan.

“Hutan alam di Sumatera kini tersisa kurang dari 30 persen. Artinya, daya dukung lingkungan di Sumatera sangat rentan,” kata Syahrul dikutip dari JawaPos.com, Jumat (5/12/2025).

Bencana Akibat Salah Urus Negara

Syahrul menilai bencana yang terjadi saat curah hujan ekstrem adalah bukti nyata kegagalan tata kelola lingkungan.

Kerusakan hutan membuat kawasan tersebut tidak mampu lagi menyerap air dalam jumlah besar.

“Ini adalah bencana akibat salah urus negara. Pembuat kebijakan memberi ruang dan izin untuk penghancuran hutan. Saat hutan rusak, anomali cuaca makin sering, dan ketika anomali cuaca terjadi, hutan yang sudah rusak tidak mampu menampung curah hujan yang begitu besar,” jelasnya.

Kritik Keras: Izin Bermasalah dan Deforestasi yang Dilegalkan

Syahrul juga mengkritik keras pemerintah yang dinilai masih mempertahankan izin-izin bermasalah dan abai terhadap aktivitas ilegal.

“Masalahnya, sampai sekarang pemerintah mempertahankan izin-izin bermasalah dan abai terhadap aktivitas ilegal. Baru bergerak kalau sudah viral. Kebijakan yang merusak itu masih tetap dibiarkan,” tegas Syahrul.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menyatakan pemerintah harus jujur mengakui kegagalan dalam tata kelola hutan dan lahan.

“Prabowo dan beberapa menterinya memang menyinggung soal deforestasi, tetapi mereka seolah menggambarkan kerusakan hutan di Sumatera hanya akibat penebangan liar. Padahal selain penebangan liar, deforestasi masif juga dilegalkan oleh negara dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya,” ujar Arie.

Fokus Kerusakan: DAS Batang Toru dan Ancaman Proyek PLTA

Berdasarkan data Greenpeace, sepanjang 1990–2022, telah terjadi deforestasi seluas 70 ribu hektare (sekitar 21 persen dari total luas daerah aliran sungai/DAS).

Kini, hanya tersisa sekitar 167 ribu hektare hutan alam atau 49 persen dari total luas DAS tersebut.

Arie Rompas menyoroti DAS Batang Toru di Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah sebagai kawasan yang mengalami kerusakan paling parah, terutama karena dibebani berbagai izin industri, termasuk proyek PLTA Batang Toru yang membuka hutan dan mengusik habitat orangutan Tapanuli.

Greenpeace mendesak pemerintah untuk meninjau ulang izin-izin di Sumatera dan menghentikan perusakan hutan di wilayah lain, seperti Papua (deforestasi di Merauke) dan Raja Ampat (tambang nikel).

Arie menilai ambisi pertumbuhan ekonomi 8% Presiden Prabowo tidak akan tercapai jika ancaman bencana iklim makin besar. (dam)

 

 

Editor : Damianus Bram
#Penebangan #hutan #bencana Sumatera #eksploitasi #greenpeace