SOLOBALAPAN.COM - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria diseret dan diarak warga menjadi viral di media sosial.
Pria dengan tangan dan kaki terikat itu diduga kuat sebagai pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis penyandang disabilitas (difabel) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kejadian berlangsung di Desa Parang-Parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.
Pria itu dihujat massa sebagai terduga pelaku keji yang melakukan rudapaksa terhadap korban.
Dalam video berdurasi 43 detik itu, terlihat pria dengan wajah penuh ketakutan tangan dan kaki terikat dan diseret oleh warga, lalu diarak keliling kampung dengan menggunakan sepeda motor. Aksi main hakim sendiri ini langsung menyita perhatian publik.
Polres Gowa Kerahkan Tim Khusus dan Dokter Kepolisian
Merespons video viral dan laporan yang masuk, Polres Gowa bergerak cepat menuju lokasi.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menerjunkan pasukan khusus ke lokasi, mengingat perjalanan ke wilayah pegunungan yang terpencil ini membutuhkan waktu tempuh sekitar empat jam.
Tim yang diterjunkan tidak hanya satuan pengamanan, tetapi juga Tim Dokter Kepolisian (Dokkes) dengan peralatan visum untuk pemeriksaan medis guna mengungkap fakta sebenarnya.
"Memang ada beredar beberapa video yang mana terkait dengan seseorang aniaya. Untuk itu, tadi kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Tompobulu. Di sana juga alhamdulillah, situasi sudah kondusif," ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman kepada wartawan di Polres Gowa, dikutip dari ANTARA, Kamis (4/12/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa informasi awal yang diterima menyebutkan terduga pelaku dianiaya warga karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban difabel.
“Info awal, yang bersangkutan dianiaya karena diduga melakukan tindak pidana rudapaksa. Tetapi kami tetap akan kroscek lagi agar tidak terjadi penyebaran berita hoax,” ungkapnya.
Imbauan Polisi: Serahkan Proses Hukum
Tim Dokkes Polres Gowa dikerahkan untuk melakukan visum luar terhadap korban.
Hingga Kamis dini hari, situasi di wilayah Tompobulu (Kampung Malakaji) dilaporkan dalam keadaan kondusif, sementara kondisi korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
Polisi meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar dan menunggu klarifikasi resmi.
Imbauan tegas disampaikan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. (dam)
Editor : Damianus Bram