Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Apa Hubungan PT Toba Pulp Lestari dengan Banjir Bandang Tapanuli Tengah? Bobby Nasution Sempat Singgung Konflik Agraria, Pihak Perusahaan Tegas Bantah

Laila Zakiya • Senin, 1 Desember 2025 | 16:14 WIB

 

PT Toba Pulp Lestari
PT Toba Pulp Lestari

SOLOBALAPAN.COM - Bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera kembali memicu sorotan tajam, terutama setelah muncul dugaan bahwa kerusakan ekologis ini berkaitan dengan aktivitas pembalakan hutan.

Situasi semakin memanas ketika sebuah surat edaran Bupati Tapanuli Utara beredar luas di media sosial dan dikaitkan dengan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Surat Bupati Tapanuli Utara Viral, Netizen Kaitkan dengan Pembalakan

Sebuah unggahan di akun Thread @djordyputera pada 30 November 2025 memperlihatkan tangkapan layar surat edaran bernomor 600.4.8.5/3584/34/2025.

Dalam surat itu, Bupati menghimbau para camat dan kepala desa agar tidak menerbitkan rekomendasi untuk kegiatan Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang dikelola PT TPL.

Unggahan tersebut disertai pernyataan keras:

"Kami dukung Bupati @kabupatentapanuliutara untuk menghentikan pembalakan oleh PT Toba Pulp Lestari. Daripada @kemenhut yang suka main domino bersama tersangka pembalakan liar," tulisnya.

Berdasarkan isi surat, terdapat tiga poin penekanan, termasuk larangan menerbitkan dukungan PKR, monitoring aktif lokasi PKR, dan penerimaan pengaduan masyarakat.

Surat ini langsung memicu reaksi publik, dari komentar yang meminta penutupan izin ekstraktif hingga desakan agar perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

TPL: Operasional Sesuai Regulasi, Tuduhan Tidak Berdasar

PT Toba Pulp Lestari Tbk akhirnya buka suara.

Melalui Corporate Communication Head, Salomo Sitohang, perusahaan membantah tudingan yang mengaitkan kegiatan operasional mereka dengan banjir bandang dan longsor di Tapanuli.

Salomo menegaskan bahwa seluruh kegiatan TPL berjalan sesuai izin dan regulasi, termasuk program PKR yang disebut sebagai kemitraan dengan masyarakat.

Ia menambahkan:

“Program ini bertujuan menjadikan lahan tidak produktif menjadi lahan yang memberikan manfaat ekonomi... Seluruhnya dijalankan melalui penilaian kelayakan...”

Ia juga mengungkapkan fakta luasan PKR yang dinilai sangat kecil.

“Dari total luasan tersebut, areal PKR binaan TPL hanya 168,5 hektare atau 0,095 persen.”

Keterangan ini digunakan perusahaan untuk membantah klaim adanya alih fungsi hutan dalam jumlah besar.

Sementara itu, Walhi Sumut sebelumnya memasukkan TPL sebagai satu dari tujuh perusahaan yang diduga menjadi pemicu kerusakan ekologis di kawasan Batang Toru.

Bobby Nasution Soroti Konflik Agraria dan Rekomendasikan Penutupan TPL

Di tengah polemik ini, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara mengejutkan menyatakan bahwa Pemprov Sumut akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat untuk menutup operasional TPL.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis.

"Saya bilang tadi kalau persoalan tutup kita boleh merekomendasikannya," kata Bpbby.

Ia juga menyinggung kesulitan komunikasi dengan perusahaan, problem tenaga kerja lokal, serta konflik lahan yang terus berulang.

"Area area yang bersinggungan dengan masyarakat PT TPL jangan menanam dulu lah..."

Menurutnya, rekomendasi ini harus berbasis data agar tidak menimbulkan persepsi buruk pada investasi.

Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan menutup perusahaan tetap berada di pemerintah pusat.

Baca Juga: Momen Paling Mengharukan! Richa Novisha Ditopang Keluarga, Jenazah Aktor Gary Iskak Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

 

TPL Tetap Teguh: Tidak Menyebabkan Kerusakan, Operasional Sesuai Kewenangan

Menanggapi wacana penutupan, Salomo Sitohang kembali menegaskan posisi perusahaan:

"PT TPL menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab bencana ekologi..."

Ia menyebut perusahaan telah beroperasi lebih dari 30 tahun dengan komitmen keberlanjutan, menjalankan Kemitraan Kehutanan, serta mengalokasikan area konservasi seluas 48.000 hektare dari total 167.912 hektare konsesi. (lz)

 

Editor : Laila Zakiya
#bobby nasution #banjir bandang #PT Toba Pulp Lestari #tapanuli tengah