SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan pemerasan di lingkungan Polda Sumut kembali menyeruak dan mengundang sorotan publik setelah nama Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, masuk dalam daftar korban.
Insiden yang menyeret mantan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, ini menjadi perhatian besar setelah sebuah unggahan viral di TikTok mengungkap dugaan praktik tidak semestinya yang dilakukan pejabat Propam.
Akun TikTok @tan_jhonson88 memunculkan klaim bahwa “terdapat praktik pemerasan yang diduga melibatkan dua pejabat Propam Polda Sumut”, yakni Kabid Propam Kombes JM dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol AC.
Unggahan tersebut langsung memantik diskusi publik, mendorong institusi kepolisian melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal.
Kompol Hendrik Aritonang Disebut Diminta Rp200 Juta
Nama Kompol Hendrik Aritonang menjadi sorotan setelah disebut-sebut diminta menyerahkan uang Rp200 juta oleh Kombes Julihan Muntaha untuk penyelesaian sebuah perkara.
Peristiwa itu diduga terjadi beberapa bulan sebelum Hendrik mengikuti seleksi Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen).
Dalam tangkapan layar yang diunggah akun TikTok tersebut, Hendrik digambarkan sebagai salah satu korban.
Ia dituliskan dimintai sejumlah uang menjelang pendaftaran Sespimen, sejalan dengan narasi mengenai dugaan pungutan Rp10 juta kepada peserta seleksi untuk memperoleh SKHP, dokumen yang ditandatangani Kabid Propam.
Isu ini kemudian berkembang luas di media sosial dan memunculkan daftar panjang personel yang diduga menjadi korban pemerasan berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Harta Kekayaan Hendrik Ikut Disorot Publik
Ditengah mencuatnya kasus ini, harta kekayaan Hendrik Aritonang ikut menjadi perhatian.
Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2024, total kekayaan Hendrik mencapai Rp1,002 miliar.
Kekayaan tersebut mencakup tanah dan bangunan senilai Rp200 juta, dua unit kendaraan masing-masing senilai Rp200 juta dan Rp100 juta, serta kas sebesar Rp500 juta.
Hendrik merupakan lulusan Akpol 2009 dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis seperti Kapolsek Medan Area dan Kasat Lantas Polres Simalungun sebelum menjabat Kapolsek Medan Baru.
Daftar Personel Diduga Jadi Korban Pemerasan
Unggahan TikTok @tan_jhonson88 juga menyebut beberapa personel lain sebagai korban, mulai dari Ipda Welman Simangunsong hingga beberapa Kasat dan Kapolsek.
Unggahan itu turut memperlihatkan percakapan WhatsApp berisi pengakuan personel yang disebut diperas, serta indikasi bahwa praktik tersebut tidak dilakukan sendirian.
Kompol Agustinus Chandra disebut sebagai “kaki tangan” dalam praktik itu, sementara pola pemerasan dituding dilakukan melalui berbagai cara, termasuk mencari-cari kesalahan anggota, manipulasi perkara, pungutan administrasi, hingga modus “nanam jagung”.
Polda Sumut Pastikan Pemeriksaan Internal Berjalan
Setelah isu ini viral, Polda Sumut memberikan respons resmi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa akun TikTok penyebar informasi itu merupakan akun palsu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan demi menelusuri kebenaran informasi yang terlanjur tersebar luas.
Dalam keterangannya, ia menyatakan, “Benar, (Kombes Julihan Muntaha) sudah dinonaktifkan,” menegaskan bahwa proses pemeriksaan internal sedang berjalan.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Irwasda Polda Sumut terkait pembentukan tim khusus Itwatsum untuk mendalami dugaan pemerasan.
Kombes Julihan Muntaha Dicopot dari Jabatan
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan resmi mencopot Julihan dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak terhambat.
Sejak pencopotan tersebut, posisi Kabid Propam diisi oleh Kombes Famudin sebagai Plt hingga pemeriksaan selesai.
Dalam pernyataannya, Whisnu menyebut tindakan tegas ini diperlukan “untuk menjamin objektivitas”, seiring menguatnya dugaan pola pemerasan yang menyeret sejumlah perwira.
Pemeriksaan Berlanjut, Publik Tunggu Ketegasan Lanjutan
Kasus dugaan pemerasan internal yang menyeret Julihan Muntaha menjadi salah satu contoh bagaimana tekanan publik melalui media sosial dapat memicu langkah tegas institusi
. Dengan berkembangnya daftar korban, termasuk Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang, proses penyelidikan menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Polda Sumut kini berada di bawah sorotan untuk memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan kepada publik. (lz)
Editor : Laila Zakiya