Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kenapa PT Daidan Utama Gercep Pecat Anita Dewi? Imbas Kasus Viral Tumbler KRL, Ternyata Ini Alasannya

Didi Agung Eko Purnomo • Sabtu, 29 November 2025 | 04:06 WIB

 

Photo
Photo

SOLOBALAPAN.COM – Kekuatan warganet (+62) kembali terbukti dahsyat.

Buntut dari kasus viral hilangnya tumbler di KRL yang menyebabkan seorang petugas passenger service bernama Argi dipecat, kini nasib serupa menimpa sang pemilik tumbler, Anita Dewi.

Setelah akun media sosial perusahaan tempatnya bekerja "dirujak" oleh netizen yang menuntut keadilan untuk Argi, perusahaan tersebut akhirnya mengambil langkah tegas. Perusahaan itu adalah PT Daidan Utama.

Lantas, bergerak di bidang apakah perusahaan yang kini menjadi sorotan karena memecat Anita Dewi tersebut?

Baca Juga: Universitas Sahid Klarifikasi Status 'Anita' Pemilik Tumbler Tuku yang Bikin Gaduh di KRL: Bukan Mahasiswa Aktif dan Alumni

Profil PT Daidan Utama: Pialang Asuransi di Thamrin

Berdasarkan penelusuran, PT Daidan Utama bukanlah perusahaan sembarangan.

Perusahaan ini bergerak di sektor keuangan, spesifiknya sebagai perusahaan pialang asuransi (insurance broker) yang beroperasi di Indonesia.

Fokus utama bisnis mereka adalah menyediakan layanan konsultasi risiko dan memberikan rekomendasi produk asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan nasabah, baik korporasi maupun individu.

Alasan Pemecatan: Tak Sesuai Nilai Perusahaan

Manajemen PT Daidan Utama tidak tinggal diam melihat karyawannya menjadi pusat kontroversi yang dinilai merugikan orang lain (petugas KAI).

Dalam klarifikasi resminya, perusahaan menegaskan telah memberhentikan Anita Dewi secara efektif per tanggal 27 November 2025.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses investigasi internal. Pihak manajemen menilai perilaku Anita dalam kasus tumbler tersebut bertentangan dengan budaya kerja perusahaan.

"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan," tegas pernyataan resmi Daidan Utama.

Karma Instan di Dunia Maya

Kasus ini menjadi salah satu isu paling viral di penghujung November 2025.

Bermula dari Anita yang mempermasalahkan cooler bag berisi tumbler miliknya yang tertinggal di KRL, berujung pada pemecatan Argi, petugas yang sebenarnya telah mengamankan barang tersebut.

Simpati publik yang mengalir deras untuk Argi berubah menjadi kemarahan terhadap Anita, yang akhirnya memaksa PT Daidan Utama untuk bertindak cepat demi menjaga reputasi perusahaan dari gempuran netizen. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #anita dewi #tumbler #PT Daidan Utama