SOLOBALAPAN.COM - Alex Iskandar, tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, adalah ayah tiri korban.
Pria yang diduga kalap karena cemburu ini mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di Ruang Konseling Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu (23/11/2025).
Kini, tampang Alex Iskandar resmi terungkap ke publik.
Berdasarkan potret wajah yang diterima awak media di Jakarta, Alex memiliki potongan rambut belah kanan. Sepintas, matanya tampak sedikit sipit, dan ia memiliki kumis tipis.
Jenazah Alex Dimakamkan di TPU Kedaung
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa jenazah Alex Iskandar sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
”Sudah dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang, disaksikan oleh keluarga tersangka,” ungkap Kombes Budi Hermanto kepada awak media (27/11/2025).
Hal serupa disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Ia menyampaikan bahwa Alex dimakamkan pada Minggu malam, beberapa jam setelah ditemukan gantung diri di Ruang Konseling Polres Metro Jaksel.
Meskipun tersangka sudah meninggal dunia dan telah dimakamkan, polisi memastikan penyelidikan kasus Alvaro Kiano tetap berlanjut.
”Dia melakukan upaya bunuh diri dan sudah dimakamkan pada tanggal 23 hari Minggu itu, malam ya. Tanggal 23 hari Minggu malam sudah dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang,” terang Kombes Nicolas.
Kronologi Kejahatan: Penculikan, Pembunuhan, dan Jasad Dibuang
Sesuai dengan keterangan dari kepolisian, Alex Iskandar memutuskan bunuh diri sehari setelah ditangkap polisi.
Ia menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Alvaro.
Berdasarkan keterangan saksi, Alex Iskandar adalah orang yang menculik Alvaro Kiano dari wilayah Pesanggrahan.
Pada hari yang sama saat penculikan berlangsung, yakni 6 Maret 2025, Alex membunuh bocah berusia 6 tahun itu.
Jasad korban sempat disimpan di garasi rumahnya. Selang tiga hari, pada 9 Maret 2025, jasad Alvaro Kiano kemudian dibuang oleh Alex di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kasus ini baru terungkap setelah Alvaro dinyatakan hilang selama lebih kurang delapan bulan. (dam)
Editor : Damianus Bram