SOLOBALAPAN.COM - Kasus pembunuhan sadis terhadap bocah 6 tahun, Alvaro Kiano Nugroho, oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (49), berakhir dengan tragedi susulan.
Belum sempat diadili di meja hijau, Alex ditemukan tewas bunuh diri di dalam area Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
Kematian tersangka di bawah pengawasan polisi ini memicu sorotan tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membeberkan kronologi mencekam dan alasan janggal yang digunakan pelaku sebelum mengakhiri hidupnya.
Kronologi: Minta Ganti Celana Panjang
Peristiwa bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Alex Iskandar, yang saat itu ditempatkan di ruang konseling, meminta izin kepada petugas dengan alasan darurat.
"Awalnya, dia seolah sudah buang air di celana," ungkap Kombes Budi Hermanto.
Alex yang saat itu mengenakan celana pendek (SOP tahanan), mengeluh celananya kotor dan meminta izin untuk menggantinya dengan celana panjang.
Permintaan ini diduga menjadi celah yang dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksi nekatnya.
Ditemukan Tewas Menggantung
Selang beberapa waktu, antara pukul 06.30 hingga 09.00 WIB, insiden fatal itu terjadi. Alex ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi gantung diri di dalam ruang konseling.
"Tersangka ditemukan oleh rekannya yang berinisial G, melalui saksi kunci yang melihat dari pintu dengan bilah kaca di tengah," jelas Budi.
Mengapa Tidak di Sel Tahanan?
Polisi menjelaskan alasan mengapa Alex berada di ruang konseling, bukan di sel tahanan umum.
Status Alex saat itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan maraton hingga dini hari.
"Kenapa di ruangan konseling? Karena besok pagi akan dilakukan pemeriksaan medis, apakah tersangka ini memiliki penyakit bawaan ataupun penyakit menular sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya," terang Budi.
Propam Periksa Petugas Piket
Kematian tersangka di kantor polisi ini langsung direspons oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Bayu, menegaskan bahwa pihaknya telah turun tangan untuk menyelidiki dugaan kelalaian.
"Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu sedang piket," tegas Bayu.
Penyelidikan internal kini terus berjalan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian petugas jaga yang menyebabkan tersangka kasus pembunuhan anak tersebut bisa lolos dari pengawasan dan bunuh diri. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo