SOLOBALAPAN.COM - Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi alias DLL (35), terus menyeret perhatian publik.
Bukan hanya karena cara korban ditemukan—tergeletak tanpa busana di sebuah kamar kostel—melainkan karena sosok yang pertama kali menemukan jasadnya, sekaligus orang yang selalu berada di dekatnya hingga detik-detik terakhir: AKBP Basuki (56).
Awalnya, Basuki membantah memiliki hubungan asmara dengan DLL.
Ia hanya menyebut dirinya menaruh iba kepada sang dosen muda yang disebut tidak lagi memiliki orang tua.
Namun seiring penyidikan berjalan, fakta yang muncul justru mematahkan pengakuannya sendiri.
Sebab terbongkar bahwa Basuki dan DLL ternyata sudah tinggal satu rumah sejak tahun 2020, bahkan berada dalam satu kartu keluarga (KK) yang sama.
Temuan itu membuat publik terhenyak—sebab klaim “hanya kasihan” mendadak terasa sulit dipercaya.
Hari-Hari Terakhir DLL: Sakit, Muntah, lalu Ditemukan Tewas Tanpa Busana
DLL ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/11/2025) pagi di sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Semarang.
Basuki adalah orang pertama yang membuka pintu kamar dan mendapati tubuh DLL tak bernyawa, dengan darah keluar dari hidung dan mulut.
Sebelumnya, menurut pengakuan Basuki, korban sudah menunjukkan kondisi kesehatan buruk sejak sehari sebelumnya.
Ia berkata:
“Antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training.”
Keterangan itu sejalan dengan temuan polisi. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkap:
“Kami membenarkan bahwa AKBP B ini satu hari sebelum saudari D meninggal sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan.”
Hasil rekam medis korban pun mengonfirmasi kondisi darurat: tekanan darah mencapai 190 dan kadar gula 600 mg/dL—angka yang dapat memicu komplikasi serius.
Autopsi Lisan: Jantung DLL Sobek karena Aktivitas Berlebihan
Ketika jenazah DLL diautopsi, keluarga mendapatkan informasi lisan dari dokter bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan. Namun hasilnya membingungkan keluarga.
Kerabat korban, Tiwi, mengungkap:
“Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek.”
Ia menambahkan pula:
“Kami tidak tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban telanjang dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas.”
Pernyataan itu memantik dugaan baru bagi keluarga—terlebih karena Basuki adalah orang terakhir yang bersama DLL sebelum meninggal.
Temuan Mengejutkan: Sudah Tinggal Serumah Sejak 2020
Meski awalnya menyangkal adanya hubungan khusus, Basuki akhirnya tidak bisa mengelak ketika fakta administrasi terkuak.
Termasuk status DLL yang ternyata ada dalam satu KK dengan dirinya.
Basuki pernah berkata:
“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan.”
Tetapi kondisi administratif menunjukkan sebaliknya. DLL bahkan tercatat pindah ke KK Basuki, padahal ia masih terdaftar sebagai warga Purwokerto.
Hal ini juga disorot keluarga:
“Nanda (korban) masih tercatat sebagai warga di Purwokerto. Tapi kog bisa masuk ke KK polisi itu berarti ini ada permainan. Karena itu (identitas dobel) itu tidak boleh.”
Fakta tinggal serumah inilah yang akhirnya membuat Propam menjatuhkan sanksi etik kepada Basuki.
Pelanggaran Etik: Basuki Dipatsus 20 Hari
Perbuatan tinggal satu atap tanpa ikatan pernikahan sah membuat Basuki dijatuhi sanksi tegas oleh Bidang Propam Polda Jateng.
Kabid Propam, Kombes Saiful Anwar menjelaskan:
“AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.”
Ia menegaskan komitmen Propam bahwa:
“Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan.”
Sanksi tersebut diberikan setelah gelar perkara yang melibatkan sejumlah pengawas internal.
Pertanyaan Baru: Dari Mana Basuki Membiayai S3 DLL?
Masalah lain muncul ketika Basuki mengaku telah membiayai pendidikan doktoral DLL di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Padahal, berdasarkan LHKPN, ia hanya memiliki harta senilai Rp 94 juta.
Sementara estimasi biaya S3 lebih dari Rp 100 juta hingga Rp 160 juta.
Klaim Basuki soal bantuan biaya pun semakin dipertanyakan. Apalagi ia mengatakan alasannya hanya belas kasihan, bukan hubungan spesial.
Fakta bahwa ia mengaku menghidupi, membantu kuliah, dan serumah selama 5 tahun dengan DLL membuat banyak pihak menilai hubungan keduanya jauh lebih dari sekadar simpati.
Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian
Hingga kini, penyelidikan belum ditutup. Ditreskrimum Polda Jateng memeriksa riwayat komunikasi di ponsel DLL dan Basuki, obat-obatan di TKP, dan seluruh bukti forensik.
Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio menegaskan:
“Kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini.” (lz)
Editor : Laila Zakiya