SOLOBALAPAN.COM - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan aksi arogan seorang pria yang mencatut institusi Polri.
Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria berinisial MAF yang tengah cekcok, dengan lantang mengaku menggunakan mobil barang bukti (BB) milik Polsek untuk keperluan pribadi.
Tak hanya itu, untuk menakut-nakuti lawannya, pria tersebut juga mengklaim sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya.
Namun, klaim gagah-gagahan tersebut langsung dipatahkan oleh pihak kepolisian.
Kronologi: Cekcok dengan Debt Collector di Bogor
Berdasarkan narasi yang beredar, insiden ini bermula dari keributan di area parkir sebuah mal di Bogor.
Pria berkemeja hitam itu diduga terlibat cekcok dengan sejumlah orang yang disinyalir sebagai debt collector.
Saat didesak mengenai status kendaraan yang dibawanya, pria itu justru "pasang badan" dengan klaim yang mengejutkan.
“BB (barang bukti) Polsek, ini ada BB-nya. Ada surat BB-nya, surat pinjam BB-nya. Dipinjam oleh bapak saya, bapak saya Propam di Polda Metro,” ujar pria itu dengan nada tinggi dalam video yang beredar.
Saat lawannya mencoba mengonfirmasi, ia kembali menimpali dengan ketus. “Iya konfirmasi, konfirmasi aja, jangan ngecek-ngecek juga.”
Polda Metro Jaya: 'Tidak Benar Ayahnya Anggota Propam'
Merespons kegaduhan tersebut, Polda Metro Jaya bergerak cepat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun tangan menyelidiki video tersebut.
Hasilnya, pengakuan pria tersebut dipastikan hoaks alias bohong.
“Sudah didalami Propam tentang video tersebut,” kata Kombes Budi Hermanto, Sabtu (23/11/2025).
“Tidak benar orang tua yang bersangkutan dinas di Propam Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Motif Masih Didalami
Kini, aksi "jual nama" institusi Polri tersebut berbuntut panjang.
Pihak kepolisian tidak tinggal diam dan akan mendalami apa motif sebenarnya di balik pernyataan pria tersebut yang mengaku-aku sebagai anak pejabat Propam dan menggunakan kendaraan yang diklaim sebagai barang bukti.
“Masih kita dalami maksud statement-nya itu apa,” tutur Budi.
Kasus ini menjadi pelajaran keras bagi masyarakat untuk tidak sembarangan mencatut nama institusi negara demi kepentingan pribadi atau untuk menakut-nakuti orang lain. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo