SOLOBALAPAN.COM - Sebuah unggahan video di Facebook yang menampilkan foto Mahfud MD dan Presiden Prabowo Subianto mendadak viral, menarasikan klaim mengejutkan.
Unggahan tersebut menyebut Mahfud MD, yang baru dilantik, langsung mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar tilang lalu lintas dihapus dan diganti sistem yang lebih adil.
Narasi ini beredar dengan klaim sensasional.
“BELUM SEMINGGU DILANTIK MAHMUD LANGSUNG BIKIN HEBOH!!
Tanpa b4s4-b4s!, ia mengusulkan kepada Presiden Pr4b0w0 agar penilangan Sat L4nt4s dih4pusk4n dan diganti sistem yang lebih ad!! untuk r4ky4t.
Mahfud: Saya tidak ingin r4ky4t terus jadi k0rb4n penilangan yang bikin r3s4h.”
Penjelasan Resmi: Klaim Penghapusan Tilang Adalah Hoaks
Dilansir dari kantor berita ANTARA, informasi yang menyebut Mahfud MD mengusulkan penghapusan tilang lalu lintas adalah hoaks dan tidak berdasar.
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Mahfud MD yang membenarkan klaim tersebut.
Mahfud MD diketahui baru menjabat sebagai anggota Komisi Reformasi Polri, sebuah jabatan yang baru diresmikan pada Jumat (7/11/2025).
Jabatannya fokus pada reformasi internal kepolisian, bukan kebijakan penghapusan tilang secara langsung.
Fokus Polri: Perluasan ETLE, Bukan Penghapusan Tilang
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penegakan hukum lalu lintas masih berjalan, meskipun Korlantas Polri terus memprioritaskan penindakan berbasis digital.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Korlantas terus memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Saat ini, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah dilakukan melalui ETLE.
Namun, tilang manual masih tetap berlaku untuk jenis pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui sistem ETLE, seperti penggunaan knalpot bising atau aksi balap liar.
Dengan demikian, narasi di media sosial yang mengklaim Mahfud MD mengusulkan penghapusan total tilang lalu lintas dipastikan tidak memiliki dasar resmi dan menyesatkan publik. (dam)
Editor : Damianus Bram