Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Siapa Istri Sah AKBP Basuki? Nekat Masukkan Nama Dosen Selingkuhan ke KK, Akui Pacaran 5 Tahun

Didi Agung Eko Purnomo • Sabtu, 22 November 2025 | 04:17 WIB
AKBP Basuki.
AKBP Basuki.

SOLOBALAPAN.COM - Sosok AKBP Basuki (56) kini dikuliti habis-habisan oleh publik.

Perwira menengah Polda Jateng yang terseret kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ternyata menyimpan sederet fakta kehidupan yang mencengangkan.

Mulai dari laporan harta kekayaan yang dinilai "janggal" untuk ukuran perwira, hingga kenekatannya memasukkan nama selingkuhan ke dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan istri sahnya.

LHKPN Janggal: Perwira AKBP Tak Punya Rumah?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang dilaporkan ke KPK, kekayaan AKBP Basuki tercatat sangat minim.

Total hartanya hanya Rp 94 juta.

Baca Juga: Terungkap AKBP Basuki Masukkan Dosen Untag ke Kartu Keluarganya sebagai Saudara, Padahal Punya Istri Sah

Rinciannya pun mengejutkan:

Laporan ini menjadi sorotan tajam, mengingat gaya hidup dan jabatannya sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, namun secara administrasi tercatat "miskin" aset.

Modus Nekat: Istri Sah dan 'Pacar' dalam Satu KK

Fakta yang lebih mencengangkan diungkap oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir.

Ia menemukan bahwa Dwinanda Levi ternyata secara administrasi telah dimasukkan ke dalam KK milik AKBP Basuki.

Yang bikin geleng-geleng kepala, dalam satu lembar KK tersebut, nama Levi bersanding dengan istri sah dan anak kandung Basuki.

"Di KK itu ada empat orang: AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban (Dwinanda)," ungkap Zainal. Dalam dokumen tersebut, status Dwinanda ditulis sebagai "Famili Lain".

Baca Juga: Dwinanda Linchia Levi Meninggal Dunia Karena Apa? Dosen Untag yang Tewas di Hotel dalam Keadaan Tanpa Busana

Akui Selingkuh 5 Tahun

Di hadapan penyidik Propam Polda Jateng, pertahanan AKBP Basuki akhirnya runtuh.

Sempat membantah, ia akhirnya mengakui telah menjalin hubungan asmara terlarang dengan sang dosen selama lima tahun, yakni sejak 2020.

"Iya, mereka ada hubungan asmara dan mereka tinggal satu rumah,” konfirmasi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Kamis (20/11/2025).

Pelanggaran berat inilah tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan sah (kumpul kebo) yang membuat AKBP Basuki kini harus mendekam di penempatan khusus (Patsus) Propam. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#istri sah #kk #pacaran #selingkuhan #dosen #AKBP Basuki