SOLOBALAPAN.COM - Jagat media sosial belakangan ini diramaikan dengan tagar pilu "Pray For Ahli Gizi".
Tagar ini mendadak trending dan memicu diskusi panas, membuat banyak orang bertanya-tanya: ada apa dengan nasib para tenaga kesehatan di bidang gizi?
Usut punya usut, kegaduhan ini bermula dari kekecewaan mendalam para profesional gizi terhadap wacana pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai mereduksi dan meremehkan kompetensi mereka.
Bermula dari Unggahan TikTok
Isu ini meledak setelah akun TikTok @dietsien_nurin membeberkan alasan di balik munculnya tagar tersebut.
Dalam unggahannya, ia menyoroti hasil sebuah forum diskusi terkait program MBG yang mengeluarkan pernyataan kontroversial.
Forum tersebut dinilai melukai hati para nutrisionis karena menyebut bahwa program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan tanpa keterlibatan tenaga ahli gizi profesional.
Lulusan SMA Dilatih 3 Bulan Bisa Gantikan Ahli Gizi?
Poin yang paling memicu kemarahan adalah rencana pembukaan program pelatihan singkat ("kursus kilat") untuk pengelola program MBG.
Dikabarkan, forum tersebut mewacanakan pelatihan selama tiga bulan yang terbuka bagi lulusan SMA maupun lulusan perguruan tinggi jurusan non-gizi.
Peserta pelatihan singkat ini nantinya akan diberi sertifikat dan dianggap kompeten untuk mengelola gizi dalam program nasional tersebut.
Merasa Profesi Tidak Dihargai
Rencana ini sontak dianggap sebagai bentuk degradasi terhadap profesi ahli gizi.
Seperti diketahui, untuk menyandang gelar ahli gizi (Nutrisionis/Dietisien), seseorang harus menempuh pendidikan akademik bertahun-tahun (D3, S1, hingga Pendidikan Profesi), mempelajari biokimia, patofisiologi, hingga manajemen sistem penyelenggaraan makanan.
Para tenaga profesional merasa usaha dan ilmu mereka "disamakan" dengan pelatihan instan selama tiga bulan. H
al inilah yang melahirkan solidaritas lewat tagar #PrayForAhliGizi, sebagai bentuk protes agar pemerintah tetap melibatkan tenaga profesional yang kompeten demi keamanan dan kesehatan gizi masyarakat. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo