SOLOBALAPAN.COM - Nama Vita Amalia, seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, kini jadi buah bibir seluruh Indonesia.
Perempuan yang sempat viral karena tindakannya menginjak kitab suci Al-Quran akhirnya resmi dipecat dari status ASN.
Namun di balik aksi nekat yang menghebohkan publik itu, ternyata ada kisah kelam dan tekanan batin yang menyeret andil sang pacar hingga membuat Vita kehilangan segalanya — pekerjaan, reputasi, dan ketenangan hidup.
Pemkab Kepahiang Resmi Pecat Vita Amalia: ‘Telah Mencoreng Nama Pemerintah dan Negara’
Keputusan pemecatan Vita Amalia diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono, setelah tim penegak disiplin ASN melakukan rapat final.
Menurut Hartono, tindakan Vita dinilai sebagai pelanggaran berat dan tidak mencerminkan perilaku seorang aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat.
“Tindakan yang dilakukan oleh VA telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan juga negara. Tindakannya tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang ASN yang seyogianya menjadi panutan dan contoh di tengah masyarakat,” ujar Hartono.
Pemkab memutuskan menjatuhkan sanksi pemecatan dengan hormat, bukan atas permintaan sendiri, dan Surat Keputusan (SK) tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Kepahiang untuk diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah tegas ini diambil usai mempertimbangkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat, BKDPSDM, hingga MUI Kepahiang, yang menilai perbuatan Vita termasuk pelanggaran etik berat dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Aksi Nekat karena Tantangan Sang Pacar
Peristiwa ini bermula pada 24 September 2025, ketika Vita dan kekasihnya terlibat pertengkaran hebat.
Dalam kondisi mental tertekan, sang pacar — yang kini mendekam di Lapas Bengkulu — menuduh Vita berselingkuh dan menantangnya bersumpah menggunakan Al-Quran.
Namun bukannya menaruh tangan di atas kitab suci, sang pacar justru menantang Vita untuk menginjaknya sebagai bukti kesetiaan.
Dalam tekanan emosional dan kondisi fisik yang menurun akibat asam lambung serta sakit gigi, Vita pun mengikuti tantangan itu.
“Dan itu bukan Al-Qur’an utuh, tapi Surah Yasin. Setelah itu saya langsung nangis dan salat taubat,” tutur Vita dalam pengakuannya.
Vita menegaskan, video tersebut dibuat bukan untuk publik, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi dirinya dan sang pacar.
Ia pun mengaku tak tahu bagaimana rekaman itu bisa tersebar luas di media sosial.
“Jadi video itu bukan aku yang viralkan. Itu (yang menyebarkan), mantan pacar aku yang dalam lapas,” katanya.
Video Pribadi Jadi Konsumsi Publik, Hidup Vita Berubah Total
Video berdurasi singkat yang memperlihatkan momen Vita menginjak kitab suci langsung menyebar cepat di berbagai platform sosial media. Warganet mengecam keras tindakannya dan mendesak pemerintah untuk menindak tegas.
Tak butuh waktu lama, pemerintah daerah Bengkulu dan Pemkab Kepahiang bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, Vita dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan dijatuhi sanksi pemecatan permanen.
Pasca-viral, Vita Amalia mengaku menyesal dan telah melakukan salat taubat.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan menegaskan tidak pernah berniat menistakan agama.
“Saya tidak ada maksud menistakan agama. Video itu dibuat hanya untuk membuktikan kepada pacar bahwa saya tidak melakukan yang dituduhkan,” jelasnya.
Kini, melalui penasihat hukumnya Bastion Ansori, Vita menyatakan keberatan atas keputusan pemecatan dan tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
Bastion menyebut, pihaknya memiliki waktu 90 hari untuk menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Apakah kami akan melakukan tuntutan, semuanya sedang dipertimbangkan,” kata Bastion.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyatakan siap menghadapi gugatan dan memastikan keputusan yang diambil sudah sesuai dengan aturan dan hasil kajian mendalam. (lz)
Editor : Laila Zakiya