SOLOBALAPAN.COM - Sebuah fakta mengejutkan terungkap dari kasus penculikan Bilqis (4 tahun), bocah asal Makassar yang ditemukan di pedalaman hutan Jambi.
Pihak kepolisian menyebut bahwa Suku Anak Dalam (SAD) yang "merawat" Bilqis, ternyata memiliki kebiasaan mengadopsi anak dari luar komunitas mereka.
Yang lebih mengejutkan, motif di balik praktik adopsi ini, menurut keterangan polisi, adalah untuk "memperbaiki keturunan".
Kabar ini terungkap setelah tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menyelamatkan Bilqis dari wilayah Suku Anak Dalam di Jambi pada Sabtu (8/11/2025) lalu, setelah diculik sejak Minggu (2/11).
Penyelamatan Berlangsung 'Alot'
Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Adi Gaffar, yang terlibat langsung dalam misi penyelamatan, mengatakan proses negosiasi dengan warga SAD berlangsung sangat alot dan dramatis.
Warga SAD, termasuk kepala suku atau Tumenggung, awalnya enggan melepas Bilqis. "Sangat alot, karena mereka bertahan. Katanya, anak itu sudah dianggap sebagai anaknya sendiri,” kata Adi kepada kumparan, Selasa (11/11/2025).
Terungkapnya Motif 'Memperbaiki Keturunan'
Dari hasil dialog dengan kepala suku, Ipda Adi Gaffar menemukan fakta baru. Praktik "adopsi" anak dari luar komunitas ternyata sudah sering terjadi di kalangan mereka.
"Memang mereka biasa merawat anak-anak yang diadopsi," ujar Adi.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan di balik praktik ini, polisi mendapatkan jawaban yang tak terduga. “Keterangannya, mereka hanya ingin memperbaiki keturunan. Itu alasan yang disampaikan kepada saya,” ujar Adi.
Dibongkarnya Sindikat Penjual Bayi
Di balik praktik adopsi ini, terungkap sebuah sindikat perdagangan anak yang keji. Para pelaku "menjual" anak-anak curian kepada Suku Anak Dalam melalui perantara.
"Kata salah satu tersangka juga, sudah sering membawa anak untuk diadopsi ke Suku Anak Dalam melalui perantara bernama Lina,” tambah Adi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, sebelumnya telah mengumumkan penangkapan empat tersangka dalam kasus ini.
Dua pelaku utama adalah Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42), warga Jambi.
Keduanya diketahui telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak (Bilqis) melalui media sosial TikTok dan WhatsApp.
Modus mereka adalah berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang sudah sembilan tahun belum dikaruniai anak.
Kasus Bilqis ini tidak hanya mengungkap tragedi penculikan, tetapi juga membongkar dugaan adanya sindikat perdagangan anak yang menjadikan komunitas adat terpencil sebagai target pasarnya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo