SOLOBALAPAN.COM – Kasus predator seksual sejenis yang dilakukan Reynhard Sinaga, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipidana penjara seumur hidup di Inggris (terbukti memerkosa 48 pria), kembali mencuat.
Pihak keluarga telah menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemulangan Reynhard ke Indonesia.
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, membenarkan adanya surat tersebut saat ditanyai awak media di Istana pada Selasa (11/11/2025).
“Orang tuanya kirim surat, tapi kami belum bahas sama sekali,” ungkap Yusril, dilansir dari JawaPos.com, Rabu (12/11/2025).
Pemerintah Akan Kaji Permintaan Pemulangan
Yusril memastikan, karena surat tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo, pihaknya akan segera membahasnya. Namun, prosesnya akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
“Nanti tentu kami akan bahas. Karena suratnya ditujukan ke presiden. Tapi, kami tentu akan berikan telaahan dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti akan disampaikan kepada pak presiden,” jelasnya.
Kasus Reynhard Sinaga sempat membuat geger masyarakat internasional dan menjadi sorotan media, mengingat perbuatan yang dilakukan Reynhard di Inggris sampai membuat beberapa korban trauma hingga ingin bunuh diri.
Saat ini, Pemerintah Indonesia memang sempat mengabulkan permintaan beberapa negara untuk memulangkan Warga Negara Asing (WNA) terpidana kasus-kasus di Indonesia yang sedang menjalani hukuman.
Namun, kasus Reynhard Sinaga yang memiliki bobot kriminalitas sangat tinggi memerlukan pertimbangan hukum dan kemanusiaan yang lebih mendalam. (dam)