SOLOBALAPAN.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mematangkan rencana besar Redenominasi Rupiah—penyederhanaan nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1—dengan target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) pada tahun 2027.
Mengingat waktu yang singkat, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menyarankan sosialisasi harus mengikuti prinsip bertahap, pasti, dan serentak.
Dilansir dari JawaPos.com, Josua Pardede menekankan bahwa tanpa sosialisasi yang maksimal, penerapan Redenominasi di lapangan akan kacau, terutama karena 90 persen lebih transaksi di Indonesia masih menggunakan uang tunai.
Berikut adalah 5 saran strategis dari ekonom untuk pemerintah terkait sosialisasi Redenominasi:
1. Perkuat Landasan Hukum dan Peta Jalan Rinci
Pemerintah harus menguatkan landasan hukum dan kelembagaan Redenominasi (kewajiban, sanksi, dan peran kementerian/lembaga) agar jelas sejak awal.
2. Terapkan Peta Jalan yang Rinci untuk Persiapan
Terapkan peta jalan yang rinci untuk tiga fase: masa persiapan, masa transisi (dengan harga ganda), dan masa penarikan uang bertanda lama.
3. Komunikasi Publik yang Konsisten sampai Pelosok
Pardede meminta komunikasi publik yang konsisten sampai ke pelosok mengenai:
Perbedaan antara Redenominasi (memotong nol, nilai riil sama) dan Sanering (pemotongan nilai uang, daya beli turun).
Cara membaca padanan harga lama–baru, dan simulasi sederhana untuk rumah tangga dan UMKM (termasuk kalkulator konversi).
4. Pastikan Kesiapan Infrastruktur Digital dan Tunai
Pemerintah wajib memastikan kesiapan infrastruktur (penyesuaian sistem perbankan, perusahaan, kalibrasi mesin kasir, dan pembaruan software pembayaran digital).
Memastikan ketersediaan pecahan logam sen dan rencana distribusi uang baru yang berpadu dengan perluasan pembayaran nontunai.
5. Pengawasan Harga Ketat Selama Fase Harga Ganda
Pardede meminta pemerintah memperkuat pengawasan harga oleh pemerintah daerah dan asosiasi ritel selama fase harga ganda, dengan publikasi berkala perkembangan transisi, untuk menghindari markup harga.
Cegah Kebingungan di Sektor Ritel
Bhima Yudhistira, Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), menambahkan bahwa gap sosialisasi bisa menyebabkan kebingungan administrasi, terutama di pelaku usaha ritel.
“Gap sosialisasi bisa menyebabkan kebingungan administrasi terutama di pelaku usaha ritel karena ribuan jenis barang perlu disesuaikan pembukuannya,” tukas Bhima. Sosialisasi harus sangat praktis di tingkat ritel. (dam)
Editor : Damianus Bram