Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Siapa Marsinah? Aktivis yang 'Dibungkam' Era Orde Baru, Kini Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Prabowo

Didi Agung Eko Purnomo • Selasa, 11 November 2025 | 04:57 WIB
PAHLAWAN: Aktivis buruh Marsinah yang dianugerah gelar sebagai Pahlawan Nasional.
PAHLAWAN: Aktivis buruh Marsinah yang dianugerah gelar sebagai Pahlawan Nasional.

SOLOBALAPAN.COM - Tepat di peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025), sebuah nama yang telah lama menjadi simbol perlawanan kaum buruh akhirnya mendapat pengakuan tertinggi dari negara.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah.

Pemberian gelar ini menjadi momen bersejarah yang mengakhiri penantian 32 tahun sejak kematiannya yang tragis.

Penganugerahan ini juga menjadi pemenuhan janji Presiden Prabowo yang ia sampaikan pada peringatan Hari Buruh (May Day) beberapa waktu lalu.

Siapa Marsinah? Simbol Perjuangan Melawan Penindasan

Marsinah adalah seorang buruh perempuan pemberani dari PT Catur Putera Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia menjadi martir setelah vokal memperjuangkan hak-hak dasar rekan-rekannya di era Orde Baru yang represif.

Perjuangan Maut Menuntut UMP

Perjuangan Marsinah bermula dari tuntutan yang sederhana: ia ingin perusahaannya mematuhi aturan.

Saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2.250 per bulan.

Namun, PT CPS menolak mentah-mentah. Perusahaan bersikeras mempertahankan gaji lama sebesar Rp1.700 per bulan, dan hanya mau menaikkan tunjangan.

Marsinah, yang saat itu baru berusia 24 tahun, memprotes keras akal-akalan perusahaan.

Ia sadar betul bahwa kenaikan tunjangan adalah jebakan; jika buruh sakit, hamil, atau menstruasi, tunjangan itu tidak akan dibayarkan. Ia menuntut kenaikan pada gaji pokok, bukan tunjangan.

Diculik, Disiksa, dan Dibungkam

Atas dasar inilah, Marsinah memimpin rekan-rekannya untuk melakukan aksi mogok massal.

Aksi ini langsung mendapat respons dari aparat militer, yang di era Orde Baru sering menjadi "mediator" dalam konflik perburuhan.

Beberapa rekan Marsinah dipanggil ke Komando Distrik Militer (Kodim).

Emosi Marsinah memuncak ketika ia mengetahui bahwa teman-temannya yang dipanggil itu justru dipaksa untuk mengundurkan diri (resign) dari pabrik.

Marsinah bertekad untuk mendatangi Kodim dan menuntut keadilan. Namun, itu adalah kali terakhir ia terlihat hidup.

Setelah menghilang, tubuh Marsinah ditemukan di sebuah gubuk pada 8 Mei 1993.

Kondisinya sangat mengenaskan. Hasil visum menunjukkan ia mengalami penyiksaan brutal: banyak tulangnya patah dan organ-organ dalamnya rusak parah.

Pelaku Sebenarnya Tak Pernah Diadili

Kematian Marsinah menjadi luka abadi dalam sejarah HAM Indonesia.

Meskipun kasus ini sempat menyeret sembilan orang ke pengadilan, Mahkamah Agung (MA) pada tahun 1999 membatalkan seluruh vonis tersebut karena dianggap tidak cukup bukti.

Hingga hari ini, 32 tahun setelah ia dibungkam dengan keji, pelaku sebenarnya dan dalang di balik pembunuhan Marsinah tidak pernah diadili.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional hari ini menjadi pengakuan resmi negara bahwa Marsinah bukanlah "pembangkang", melainkan seorang pejuang sejati yang rela mati demi membela keadilan bagi kaumnya yang tertindas. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#prabowo #aktivis #marsinah #pahlawan nasional #orde baru