SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah mengemukakan wacana serius untuk membatasi hingga memblokir peredaran sejumlah game online di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga melibatkan siswa.
Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), mengonfirmasi bahwa pemerintah pusat sedang mencari solusi untuk menekan dampak negatif dari game yang berpotensi merusak moral generasi muda.
“Kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh pengaruh dari game online,” kata Prasetyo, dikutip dari JawaPos.com, Senin (10/11/2025).
PUBG Dianggap Berbahaya: Bahaya Psikologis Terkuak
Dugaan keterkaitan aksi siswa berinisial FN (terduga pelaku) dengan game online diperkuat oleh temuan barang bukti berupa sepucuk laras panjang mainan di dekat lokasi kejadian.
Insiden ini memicu pemerintah meninjau ulang kebijakan terkait peredaran game dengan rating kekerasan.
Prasetyo secara spesifik menyebut PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) sebagai salah satu game yang masuk dalam radar pengawasan ketat pemerintah.
PUBG dinilai berbahaya karena secara eksplisit mempertontonkan penggunaan berbagai jenis senjata api dalam simulasi perang.
Mensesneg menyoroti bahaya psikologis, khawatir paparan aksi kekerasan virtual dapat menormalisasi perilaku agresif dalam kehidupan nyata.
“Ini kan secara psikologis, terbiasa yang melakukan yang namanya kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja,” katanya.
Gubernur DKI Dukung Penuh
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah pusat memblokir game online bertema perang.
“Tentunya pemerintah DKI Jakarta akan memberikan dukungan sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah untuk mengatasi agar persoalan yang terjadi di SMA 72 tidak terulang kembali,” ujar Gubernur Pramono di Balai Kota, Senin (10/11/2025).
Gubernur Pramono, yang langsung mendatangi lokasi ledakan dan berdialog dengan para korban, menegaskan peristiwa tragis itu tidak boleh terjadi lagi di dunia pendidikan. (dam)
Editor : Damianus Bram