SOLOBALAPAN.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional RI kepada Presiden ke-2 RI, Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto, dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Soeharto, yang menjadi satu dari 10 tokoh penerima gelar tahun ini, dikategorikan sebagai pahlawan bidang perjuangan karena perannya yang menonjol sejak masa kemerdekaan.
Gelar ini diterima langsung oleh ahli warisnya, yaitu Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto).
“Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata Jepang, Kota Baru 1945,” sebut narator saat penganugerahan.
Gus Dur Juga Diberi Gelar Pahlawan
Selain Soeharto, Presiden Prabowo juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Gus Dur menjadi pahlawan dalam bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam, dihormati karena sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme.
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang ditetapkan pada 6 November 2025, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025.
Penganugerahan yang Penuh Kontroversi
Meskipun diberikan secara resmi oleh negara, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto tetap menuai pro dan kontra di kalangan publik.
Sebagian publik menilai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto tidak layak, mengingat rekam jejak masa Orde Baru yang diselimuti kasus-kasus sensitif, seperti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Keputusan ini secara politik mempertegas rekonsiliasi antara pemerintah dan keluarga Cendana. (dam)
Editor : Damianus Bram