Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Pelaku Penculikan Bantah Bilqis Dijual, Pihak Berwajib Temukan Transaksi Rp80 Juta di Kasus Penculikan Sang Balita

Laila Zakiya • Senin, 10 November 2025 | 16:02 WIB
Polisi mengungkap kasus penculikan anak asal Makassar, Bilqis Ramdhani (4). Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi, ditangkap. (Foto Polres Kerinci)
Polisi mengungkap kasus penculikan anak asal Makassar, Bilqis Ramdhani (4). Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi, ditangkap. (Foto Polres Kerinci)

SOLOBALAPAN.COM - Kasus penculikan Bilqis, balita berusia 4 tahun asal Makassar, terus menjadi perhatian publik setelah muncul pernyataan mengejutkan dari pelaku yang membantah telah menjual sang bocah.

Namun, hasil penyelidikan aparat justru menemukan adanya transaksi hingga Rp80 juta, yang menguatkan dugaan adanya praktik perdagangan anak lintas provinsi.

Pengakuan Pelaku: “Bukan Dijual, Hanya Diadopsi”

Dalam video yang beredar di media sosial, para pelaku mengaku tidak berniat memperjualbelikan Bilqis.

Salah satu pelaku bahkan menegaskan bahwa ia hanya “menyerahkan” anak tersebut kepada seseorang yang ingin mengadopsi.

“Bukan dijual bang, adopsi, orang itu mau,” ujarnya saat diperiksa polisi.

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, pelaku mengaku menerima uang tunai sebesar Rp30 juta dari pihak yang disebut sebagai “calon orang tua angkat”.

Keterangan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, mengingat jumlah uang yang diterima tidak wajar untuk proses adopsi resmi.

Dari Rp3 Juta ke Rp80 Juta: Jaringan yang Terungkap

Berdasarkan hasil investigasi, kasus ini ternyata melibatkan lebih dari satu pelaku.

Pelaku pertama, Sri Yuliana alias Ana (30), diketahui menjual Bilqis seharga Rp3 juta kepada pihak lain setelah menculiknya di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada 2 November 2025.

Transaksi dilakukan melalui dua kali transfer, masing-masing Rp500 ribu dan Rp2,5 juta.

Dari tangan pelaku pertama, Bilqis berpindah ke Yogyakarta sebelum akhirnya dijual kembali di Jambi oleh pasangan Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42).

Pasangan ini mengaku telah menyerahkan Bilqis kepada seseorang di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga Rp80 juta.

Tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Kerinci pun melakukan penyelidikan mendalam.

Hasilnya, ditemukan bukti transfer mencurigakan yang mengarah pada transaksi sebesar Rp80 juta, memperkuat dugaan adanya jaringan perdagangan anak antarprovinsi.

Bilqis Ditemukan di Jambi dalam Keadaan Selamat

Setelah dilakukan pelacakan lintas daerah, aparat berhasil menemukan Bilqis di wilayah pedalaman Merangin, Jambi, tepatnya di Desa Mentawak.

Bocah malang itu ditemukan dalam keadaan sehat, lalu dievakuasi ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan medis dan psikologis.

Video saat Bilqis ditemukan sempat viral di TikTok, memperlihatkan momen haru ketika warga lokal dan aparat kepolisian menangis bahagia melihat bocah itu berhasil diselamatkan.

Selanjutnya, Minggu (9/11/2025), Bilqis diterbangkan kembali ke Makassar dan diserahkan langsung kepada orang tuanya di Mapolrestabes Makassar.

Tangis haru pun pecah saat sang ayah, Dwi Nurmas (34), memeluk erat putrinya yang telah hilang selama hampir sepekan. (LZ)

Editor : Laila Zakiya
#viral #makassar #bilqis #penculikan