SOLOBALAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara rinci membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan RSUD dr. Harjono, dan penerimaan lainnya. OTT ini dilakukan di Ponorogo pada Jumat (7/11/2025).
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Agus Pramono (Sekda Ponorogo), Yunus Mahatma (Dirut RSUD dr. Harjono), dan pihak swasta Sucipto.
“KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari JawaPos.com, Minggu (9/11/2025).
Kronologi Suap: Tiga Klaster Penyerahan Uang
Kasus ini berawal dari kekhawatiran Direktur RSUD dr. Harjono, Yunus Mahatma (YUM), yang akan diganti jabatannya oleh Bupati. Yunus lantas berkoordinasi dengan Sekda Agus Pramono untuk menyiapkan uang suap agar posisinya aman.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat tiga klaster penyerahan uang dari Yunus kepada Bupati Sugiri dan Sekda Agus Pramono.
Pertama, pada Februari 2025, Yunus menyerahkan uang Rp 400 juta kepada Sugiri melalui ajudannya.
Kedua, pada periode April hingga Agustus 2025, Yunus memberikan uang Rp 325 juta kepada Sekda Agus Pramono.
Ketiga, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang Rp 500 juta melalui Ninik, yang merupakan kerabat Sugiri Sancoko.
Total uang yang telah diberikan Yunus mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian Rp 900 juta untuk Sugiri Sancoko dan Rp 325 juta untuk Agus Pramono.
Detik-Detik OTT dan Barang Bukti Rp 500 Juta
KPK mengungkapkan, Bupati Sugiri sempat menagih uang suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada Yunus pada 3 November 2025.
Menanggapi tagihan tersebut, pada 7 November 2025, teman dekat Yunus (Indah Bekti Pratiwi) mencairkan uang senilai Rp 500 juta dari Bank Jatim untuk diserahkan kepada Sugiri melalui Ninik (kerabat Sugiri).
“Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan oleh tim KPK sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan ini,” tegas Asep.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 13 orang, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.
Keempat tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama (8–27 November 2025) di Rutan Negara Cabang Merah Putih KPK. (dam)
Editor : Damianus Bram