Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, PDIP Minta Maaf ke Masyarakat dan Tegaskan Tak Akan Intervensi Hukum

Damianus Bram • Minggu, 9 November 2025 | 00:19 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang terjadi pada Jumat (7/11/2025), PDI Perjuangan (PDIP) langsung merespons cepat. 

 

PDIP menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Ponorogo dan menyatakan menghormati proses hukum.

Said Abdullah, Ketua DPD PDIP Jatim sekaligus Ketua DPP PDIP, memastikan partainya menjunjung tinggi independensi KPK dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menghormati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata Said Abdullah, dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (8/11/2025).

Ia menambahkan, partainya tidak akan memengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut, sesuai amanat Ketua Umum Megawati Soekarnoputeri.

PDIP Minta Maaf dan Janji Evaluasi Internal

Said Abdullah menyadari bahwa tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat.

Oleh sebab itu, PDIP menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Sugiri Sancoko.

“Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencederai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera,” ucapnya.

Said juga memastikan, peristiwa ini akan menjadi cermin evaluasi bagi PDIP untuk terus berbenah dan memperbaiki pembinaan kader agar praktik korupsi di kalangan kepala daerah tidak terulang di masa mendatang.

OTT Terkait Mutasi Jabatan

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11/2025).

Total 13 orang diamankan dalam operasi senyap itu, tetapi hanya tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) untuk pemeriksaan lanjutan.

Mereka yang dibawa ke markas KPK antara lain Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Direktur Utama (Dirut) RSUD, Kepala Bidang Mutasi Kesekretariatan Daerah, serta tiga pihak swasta.

KPK menyebut, OTT terhadap Bupati Ponorogo diduga kuat berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dan akan mengumumkannya dalam konferensi pers. (dam)

Editor : Damianus Bram
#bupati ponorogo sugiri sancoko #pdip #ott #kpk