SOLOBALAPAN.COM – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus berlanjut hingga bulan November 2025.
PKH dan BPNT kini memasuki Tahap 4 (Oktober, November, Desember). Penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengecek status pencairan dana secara berkala.
Bansos ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, rentan, dan terdampak bencana, serta mengurangi beban pengeluaran dan memberikan nutrisi yang seimbang.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Dilansir dari laman website Kemensos, PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan sosial bersyarat berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, dengan nominal disesuaikan komponen keluarga.
Sedangkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan pangan yang diberikan setiap bulan melalui akun elektronik (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Kedua bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam rentang waktu satu tahun melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan dan Nominal Bansos 2025
Baca Juga: Daftar 7 Bansos yang Dijadwalkan Cair November 2025, PKH Tahap 4 hingga BLT Tambahan Rp900 Ribu
Pencairan Bansos BPNT memasuki tahap terakhir (Tahap 4) untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Meskipun pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan, proses ini dilakukan secara berkala dari pekan pertama hingga keempat. KPM diimbau mengecek secara terus-menerus.
Nominal Bansos PKH (Per Tahun)
Nominal PKH berbeda berdasarkan delapan kategori penerima.
| Kategori Penerima | Nominal Per Tahun | Nominal Per Tahap (3 Bulan) |
| Ibu Hamil / Anak Usia Dini | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Disabilitas Berat / Lanjut Usia 60+ | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp 10.800.000 | Rp 2.700.000 |
| Siswa SD | Rp 900.000 | Rp 225.000 |
| Siswa SMP | Rp 1.500.000 | Rp 375.000 |
| Siswa SMA | Rp 2.000.000 | Rp 500.000 |
Nominal BPNT: Setiap penerima mendapat Rp 200.000 per bulan, atau Rp 600.000 per tahap (dicairkan tiga bulan sekali).
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Penerima dapat mengecek status pencairan melalui dua saluran resmi Kementerian Sosial:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Isi huruf kode yang muncul.
- Klik "Cari Data".
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput. Muncul tabel bansos yang diterima dan terdapat keterangan status "Ya/Tidak".
Bagi yang bukan penerima bansos akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM". Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Sebelum mengecek perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek apakah dana bantuan sudah cair atau belum:
- Buka aplikasi Cek Bansos di HP.
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru.
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP.
- Klik tombol "Buat Akun Baru".
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat.
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut.
- Jika berhasil login, buka menu "Profil".
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima. (dam)