SOLOBALAPAN.COM - Kabar duka menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Sang Raja, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Hangabehi, dikabarkan tutup usia pada Minggu (2/11/2025) di Rumah Sakit Indriati, Solo Baru.
Kepergian Sinuhun tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi rakyat Surakarta, tapi juga membuka babak baru dalam sejarah panjang suksesi tahta di keraton legendaris tersebut.
Kini, sorotan publik beralih pada sosok Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya, putra bungsu PB XIII sekaligus putra mahkota yang disebut-sebut sebagai penerus sah tahta Kasunanan Surakarta.
Namun, perjalanan menuju singgasana Mataram ini tampaknya tidak akan semulus yang dibayangkan.
Ditetapkan Sebagai Putra Mahkota Sejak 2022
Nama KGPH Purbaya sejatinya bukan sosok asing di lingkungan keraton.
Ia ditetapkan sebagai Putra Mahkota Keraton Surakarta pada 27 Februari 2022 setelah melalui musyawarah keluarga besar dan mendapat restu langsung dari sang ayah, Pakubuwono XIII.
Pemuda yang memiliki nama lengkap Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibyo Rojoputro Nalendra ing Mataram ini adalah putra dari PB XIII dan permaisuri terakhirnya, GKR Pakubuwono (Asih Winarni).
Ia juga menjadi satu-satunya anak laki-laki dari garis permaisuri, sehingga memiliki legitimasi kuat secara adat.
Lahir pada tahun 2001, Purbaya kini berusia 24 tahun dan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Penunjukannya sebagai putra mahkota di usia muda disebut sebagai langkah strategis untuk menghindari konflik berkepanjangan seperti yang pernah terjadi setelah wafatnya PB XII pada tahun 2004.
Trauma Konflik Dualisme di Masa Lalu
Suksesi tahta Keraton Surakarta bukan perkara sederhana.
Setelah PB XII wafat dua dekade silam, keraton sempat terbelah akibat dualisme kepemimpinan antara dua pihak keluarga: kubu Hangabehi (yang kemudian menjadi PB XIII) dan kubu Tejowulan.
Perseteruan itu berlangsung hampir delapan tahun dan meninggalkan luka sosial serta perpecahan di internal keluarga kerajaan.
Penetapan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota di tahun 2022 dimaksudkan untuk menghindari pengulangan sejarah pahit tersebut, sekaligus memastikan adanya garis penerus yang jelas.
Namun, pasca wafatnya PB XIII, kabar berhembus bahwa tidak semua keluarga besar sepakat dengan keputusan tersebut.
Tiga Nama Lain Disebut Punya Peluang
Menurut pengamat sejarah dan budaya Jawa, R. Surojo, dilansir dari Kilat, suksesi tahta kali ini berpotensi berjalan alot.
Ia menyebutkan adanya dua poros utama di dalam keluarga keraton: kubu yang mendukung KGPH Purbaya, dan kubu lain yang masih mempertimbangkan tiga adik kandung PB XIII sebagai calon alternatif.
Ketiga nama yang disebut Surojo antara lain:
* Gusti Benowo,
* Gusti Puger, dan
* Gusti Madu Kusumo.
Ketiganya masih memiliki legitimasi adat karena merupakan keturunan laki-laki langsung dari dinasti Pakubuwono.
Jika sebagian keluarga tidak mengakui status Purbaya sebagai putra mahkota, peluang bagi tiga pangeran ini untuk naik tahta bisa terbuka lebar.
Keluarga Inti Tegaskan Amanah Sang Raja Jelas
Di tengah rumor perebutan pengaruh itu, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai, putri PB XIII, menegaskan bahwa ayahandanya sudah menunjuk dan melantik KGPH Purbaya sebagai penerus tahta secara resmi.
Ia menyebut keputusan itu telah disampaikan langsung oleh PB XIII semasa hidupnya dan dilakukan sesuai tata cara adat keraton.
“Sinuhun sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ujarnya pada Rabu (5/11/2025).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keluarga inti Keraton Surakarta berkomitmen menjalankan amanah almarhum PB XIII, sekaligus menjaga kesinambungan kepemimpinan di tengah dinamika internal yang masih terasa hangat.
Profil Singkat KGPH Purbaya, Pangeran Muda Pewaris Tahta
Sebagai penerus muda, KGPH Purbaya dikenal memiliki karakter tenang dan akademis.
Selain aktif mengikuti kegiatan adat keraton, ia juga pernah menjadi sorotan publik pada tahun 2023 karena terlibat kecelakaan Pajero putih di kawasan Gladak, Solo.
Kecelakaan tersebut sempat viral karena diduga tabrak lari, namun akhirnya diselesaikan secara damai setelah pertemuan antara pihak korban dan Purbaya di Polresta Surakarta.
Meski sempat mencuat di media, peristiwa itu tak mengubah statusnya sebagai putra mahkota yang sah. (lz)
Editor : Laila Zakiya