SOLOBALAPAN.COM - Nama Fransiska Dwi Melani, direktur perusahaan promotor konser K-Pop ternama PT Melani Citra Permata (Mecimapro), kini tengah menjadi sorotan besar di kalangan penggemar K-pop Indonesia.
Pasalnya, wanita yang selama ini dikenal sebagai figur di balik kesuksesan konser artis-artis Korea Selatan di Tanah Air itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE.
Janjikan Keuntungan 23 Persen dari Konser TWICE
Kasus ini bermula dari kerja sama antara PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dan Mecimapro untuk penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada 17 Oktober 2023.
Dalam perjanjian tersebut, Melani menjanjikan keuntungan sebesar 23 persen kepada pihak MIB sebagai investor acara.
Penawaran itu membuat MIB tertarik untuk berinvestasi dan menyerahkan dana sebesar Rp10 miliar kepada pihak Mecimapro.
Namun, setelah konser berlangsung, keuntungan maupun pengembalian modal yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Merasa dirugikan secara finansial, pihak investor akhirnya melaporkan Fransiska Dwi Melani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana.
Ditahan Polisi, Masa Penahanan Diperpanjang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka pada awal September 2025.
Ia bahkan telah ditahan sejak 9 September hingga 28 September 2025, namun masa penahanannya kemudian diperpanjang hingga 7 November 2025 untuk keperluan penyidikan lanjutan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan bahwa Melani sudah berstatus tersangka dan tengah diperiksa intensif.
“Yang bersangkutan (Melani) menjanjikan keuntungan 23 persen dari konser TWICE kepada investor. Namun hingga kini dana serta keuntungan tidak dikembalikan,” jelas Reonald, dikutip dari ANTARA, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga: Bakal Jadi Besan, Adu Background Orang Tua Sean Gelael Vs Hana Malasa, Mana yang Lebih Sangar?
Mecimapro dan Reputasinya di Dunia K-Pop Indonesia
Nama Mecimapro bukanlah hal asing bagi penggemar K-pop.
Perusahaan ini dikenal luas sebagai promotor besar yang rutin mendatangkan artis-artis Korea ternama seperti EXO, NCT, SEVENTEEN, BTS, hingga TWICE ke Indonesia.
Namun, kasus ini menjadi tamparan keras bagi reputasi Mecimapro, yang selama ini dianggap memiliki kredibilitas tinggi dalam penyelenggaraan konser internasional.
Setelah kabar penangkapan Fransiska Melani mencuat, para penggemar K-pop membanjiri media sosial dengan berbagai komentar.
Sebagian fans bahkan khawatir kasus ini dapat memengaruhi jadwal konser artis Korea lainnya di Indonesia.
“Padahal Mecimapro ini promotor paling aktif dan terpercaya. Semoga gak berdampak ke konser K-pop lain,” tulis akun @stayblinkzone di X (Twitter).
Siapa Sebenarnya Fransiska Dwi Melani?
Fransiska Dwi Melani adalah Direktur Utama PT Melani Citra Permata (Mecimapro), perusahaan promotor yang berbasis di Jakarta.
Ia dikenal publik sebagai sosok yang cukup tertutup, jarang muncul di depan media, namun memiliki jaringan kuat di industri hiburan Asia.
Melani juga dikenal berpengalaman dalam negosiasi lisensi internasional, terutama dengan agensi besar Korea Selatan seperti JYP Entertainment dan SM Entertainment.
Namun kini, namanya menjadi sorotan setelah terlibat dalam skandal dugaan penggelapan investasi konser TWICE senilai miliaran rupiah.
Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana Rp10 miliar tersebut serta memeriksa sejumlah saksi dari pihak investor dan tim internal Mecimapro.
Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. (lz)
Editor : Laila Zakiya