Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Sidak di Cikarang, Menkeu Purbaya Temukan Pakaian Bekas dan Last Season Ilegal, Tegaskan Ancaman untuk UMKM Nasional

Damianus Bram • Minggu, 2 November 2025 | 02:36 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan sidak ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (31/10/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan sidak ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (31/10/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung ke lapangan dengan mengenakan batik dan rompi hitam.

Ia memimpin inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Penimbunan Pabean Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (31/10/2025), untuk memeriksa rokok ilegal dan tumpukan pakaian impor.

Langkah ini adalah sinyal tegas dari pemerintah, perang terhadap impor ilegal sedang ditingkatkan demi melindungi daya saing pelaku usaha lokal.

“Dari hasil penindakan kali ini bukan cuma pakaian bekas, tapi juga pakaian last season – pakaian baru, namun koleksi lama dari luar negeri,” ujar Purbaya melalui akun TikTok pribadinya, @purbayayudhis, Sabtu (1/11/2025).

Ancaman Pakaian Ilegal terhadap Industri Tekstil Nasional

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa praktik impor ilegal, baik pakaian bekas maupun pakaian baru last season, adalah ancaman ekonomi nasional.

Barang-barang ini menekan harga pasar dan merugikan jutaan pelaku UMKM tekstil dan garmen lokal.

“Jangan ada lagi impor pakaian ilegal, apalagi pakaian bekas ilegal yang merugikan UMKM dan industri tekstil nasional,” tegasnya.

Peredaran barang ilegal ini dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara dan membuka celah penyelundupan lintas daerah.

Larangan impor pakaian bekas sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.

Dalam kunjungan itu, Purbaya berdialog langsung dengan petugas Bea dan Cukai dan memberikan apresiasi atas keberhasilan penindakan.

Ia menjanjikan pengawasan akan terus diperketat, mengingat sindikat impor ilegal kini semakin canggih memanfaatkan celah hukum dan digitalisasi perdagangan.

“Kami akan terus pantau dan tindak tegas pelaku impor ilegal. Ini bukan hanya soal barang, tapi tentang melindungi industri kita sendiri,” ucap Menkeu, mempertegas bahwa perlindungan terhadap produk lokal adalah tindakan nyata pemerintah. (dam)

Editor : Damianus Bram
#impor ilegal #menteri keuangan #Thrifting #pakaian bekas #Menkeu Purbaya #Purbaya Yudhi Sadewa