SOLOBALAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras anggapan bahwa lembaganya tidak berani mengusut dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh.
KPK menegaskan, proses penyelidikan kasus tersebut, yang sempat dituding oleh Mahfud MD, masih terus berjalan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalitas.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menepis tudingan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang meragukan nyali KPK mengusut dugaan korupsi proyek strategis nasional tersebut.
“Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres. Jadi kita pastikan setiap step-nya, setiap tahapannya dilakukan dengan profesional, betul-betul firm untuk mencari dugaan peristiwa tindak pidananya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (29/10/2025).
Fokus Kumpulkan Bukti Valid dan Jamin Transparansi
Budi menjelaskan, proses penyelidikan yang diklaim sudah berjalan sejak awal 2025 itu tengah berfokus untuk mengumpulkan bukti-bukti yang valid dan petunjuk yang dapat mengungkap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
Budi memastikan, proses hukum tentu membutuhkan waktu. “Nanti tentu kami akan sampaikan secara berkala seperti apa perkembangannya,” tegasnya.
Ia menekankan, KPK berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap penanganan perkara, termasuk kasus Whoosh, sebagai salah satu bentuk akuntabilitas publik.
Masih di Tahap Penyelidikan
Meskipun demikian, Budi menegaskan hingga kini perkara tersebut masih berada di tahap penyelidikan.
Oleh karena itu, KPK belum bisa menyampaikan secara rinci substansi materi maupun pihak-pihak yang akan diperiksa.
“Perkara tersebut masih di tahap penyelidikan. Sehingga kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan materi substansi perkaranya,” tuturnya.
KPK meminta publik untuk bersabar menunggu hasil kerja lembaga antirasuah tersebut, sambil memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan secara profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun. Pihak KCIC sendiri disebut telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan di KPK. (dam)
Editor : Damianus Bram