SOLOBALAPAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ancaman serius bagi para importir pakaian bekas ilegal (thrift) yang "bandel".
Tak main-main, ia menegaskan akan langsung menangkap siapa saja yang berani menolak penertiban impor ilegal yang sedang gencar dilakukan pemerintah.
Sikap keras ini diambil demi melindungi industri tekstil dalam negeri dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sedang berjuang melawan gempuran produk asing murah.
'Berarti Dia Pelakunya'
Pernyataan tegas ini dilontarkan Purbaya setelah munculnya gelombang penolakan dari sejumlah pedagang thrift terhadap pengetatan impor.
Bagi Purbaya, perlawanan tersebut justru menjadi bukti keterlibatan mereka dalam praktik ilegal.
“Kalau ada yang menolak, ya saya tangkap duluan. Berarti dia pelakunya,” ujar Purbaya usai menghadiri sebuah kegiatan di Jakarta, Senin (27/10/2025). "Jadi jelas siapa yang bermain di situ," tegasnya.
Strategi: Hancurkan di Hulu, Bukan di Pasar
Purbaya mengingatkan bahwa larangan impor pakaian bekas sudah diatur dalam Undang-Undang Perdagangan (UU No. 7 Tahun 2014), yang menegaskan bahwa barang impor harus dalam kondisi baru.
Ia meyakinkan bahwa pemerintah tidak akan bertindak brutal dengan menggeledah pedagang-pedagang kecil di pasar.
Sebaliknya, penindakan akan difokuskan "dari hulu", yaitu di titik-titik masuk barang.
“Kita tekan dari hulunya. Kalau pasokan terhenti, otomatis barang bekas itu di pasar lama-lama habis. Nah, di situ kita dorong agar masyarakat beralih membeli produk dalam negeri,” jelasnya.
Mayoritas dari Malaysia
Perang melawan impor thrift ilegal ini memang masif.
Data Bea dan Cukai mencatat, sejak 2024 hingga Agustus 2025, telah dilakukan 2.584 kali penindakan dengan total nilai barang sitaan mencapai Rp 49,44 miliar.
Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkap bahwa hampir semua balpres (bal pakaian bekas) ilegal yang masuk ke Indonesia berasal dari Malaysia.
Jalur masuk utamanya adalah melalui perairan Selat Malaka dan wilayah perbatasan di Kalimantan.
Pesan untuk Masyarakat
Gebrakan Menkeu Purbaya ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan lagi memberi ampun bagi praktik impor ilegal yang merusak industri tekstil nasional.
“Kita ingin industri tekstil nasional bangkit. Kalau masyarakat mau membantu, belanjalah produk dalam negeri,” tandas Purbaya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo