SOLOBALAPAN.COM - Kericuhan sempat mewarnai sidang putusan praperadilan empat aktivis, Delpedro Cs, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (27/10/2025).
Sebuah video yang merekam momen adu mulut antara aparat kepolisian dan pengunjung sidang kini viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang perwira polisi berpangkat melati satu terlihat bersitegang dengan pengunjung dan berusaha merebut poster serta pamflet yang mereka bawa.
Aksi ini mendapat protes keras dan memicu ketegangan di luar ruang sidang.
'Kita Menjaga Marwah Persidangan'
Belakangan diketahui, perwira dalam video tersebut adalah Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela.
Ia pun segera memberikan klarifikasi untuk menepis tudingan bahwa dirinya telah bertindak arogan.
Menurut Kompol Anggiat, tindakannya murni untuk menjalankan prosedur standar (SOP) pengamanan di lingkungan pengadilan.
"Kita bukan arogan, itu kan SOP, kita menjalankan SOP. Pamdal (pengamanan dalam) enggak berani ambil, kita yang ambil," kata Kompol Anggiat dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung
Kapolsek Pasar Minggu itu menjelaskan bahwa tindakannya didasari oleh Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut, khususnya pada poin ke-13, tercantum larangan yang jelas bagi pengunjung.
"Setiap Orang dilarang membawa dan/atau menempelkan pengumuman/spanduk/tulisan atau brosur dalam bentuk apapun di lingkungan Pengadilan tanpa ada izin tertulis dari Ketua/Kepala Pengadilan," ucapnya, mengutip isi peraturan.
"Kan enggak boleh bawa spanduk apa poster di persidangan... Kita menjaga marwah persidangan," tegasnya.
Sidang Praperadilan Aktivis
Insiden ini terjadi di tengah panasnya sidang putusan praperadilan untuk para aktivis, termasuk Delpedro, yang dituding melakukan penghasutan saat unjuk rasa pada Agustus lalu.
Para pengunjung yang hadir diduga membawa poster sebagai bentuk dukungan, yang kemudian memicu intervensi dari pihak kepolisian.
Ketegangan di lokasi akhirnya mereda setelah Kompol Anggiat menjauh dari kerumunan dan para pengunjung menenangkan diri. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo