SOLOBALAPAN.COM – Penyaluran berbagai program Bantuan Sosial (Bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), saat ini masih berlangsung untuk Tahap IV (terakhir setiap tahun).
Namun, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluhkan bansos mereka belum juga cair.
Meskipun penyaluran Bansos dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2025, terdapat sejumlah penyebab teknis yang dapat menghambat pencairan dana ke rekening KPM.
Penyebab Utama Bansos PKH dan BPNT Belum Cair
Kendala-kendala berikut ini seringkali mengakibatkan dana bansos yang seharusnya sudah bisa ditarik, menjadi belum muncul di rekening penerima manfaat:
Gangguan Sistem/Jaringan: Terdapat gangguan sistem atau jaringan ATM di bank penyalur (Himbara) atau PT Pos.
- Data Belum Diperbarui: Data penerima (KPM) belum diperbarui atau di-update di sistem Kementerian Sosial (Kemensos).
- Identitas Tidak Sesuai: Identitas penerima ditemukan tidak sesuai dengan data di database Kemensos.
- Kartu KKS Bermasalah: Kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak aktif, rusak, atau hilang.
- Data Ganda/Rekening Blokir: Data penerima terdaftar ganda di sistem Kemensos, atau nomor rekening yang tidak valid/terblokir.
Langkah dan Solusi Jika Bansos Belum Diterima
Jika bantuan belum cair, KPM tidak perlu khawatir karena penyaluran Bansos masih akan dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2025.
Pendamping PKH memiliki peran penting dalam membantu menyelesaikan masalah teknis ini.
Solusi yang Dapat Dilakukan KPM:
- Cek Kartu KKS: Pastikan kartu KKS Anda masih aktif dan dapat digunakan di bank penyalur. Jika rusak atau hilang, segera urus penggantian.
- Hubungi Pendamping PKH: Konsultasikan kendala yang terjadi kepada pendamping PKH di wilayah Anda untuk membantu memperbarui data atau mengatasi masalah teknis.
Syarat dan Cara Daftar KKS Online
Bagi masyarakat yang belum terdaftar KKS dan memenuhi syarat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin (PMKS), bisa mengajukan usulan KKS secara online melalui aplikasi “Cek Bansos” Kemensos.
Pastikan sudah menyiapkan beberapa dokumen penting sebelum mendaftar, berikut diantaranya:
- KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Foto bersama dengan KTP dan foto KTP atau KK untuk verifikasi data online.
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan yang menyatakan bahwa kamu termasuk kategori masyarakat kurang mampu (PMKS).
Cara Daftar Online:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” Kemensos.
- Buat akun baru dan login.
- Masuk ke menu “Daftar Usulan” lalu “Tambah Usulan”.
- Unggah dokumen pendukung (KTP, KK, SKTM).
- Tunggu proses verifikasi oleh petugas Dinas Sosial.