Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Viral Siswa SMP Kecanduan Judol di Kulon Progo, Nekat Curi NIK Bibi untuk Daftar Pinjol, Begini Kronologinya

Didi Agung Eko Purnomo • Senin, 27 Oktober 2025 | 03:15 WIB
Ilustrasi melihat iklan judi online melalui gawai.
Ilustrasi melihat iklan judi online melalui gawai.

SOLOBALAPAN.COM - Fakta miris terungkap di dunia pendidikan Kabupaten Kulon Progo.

Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kokap ditemukan telah terjerat lingkaran setan judi online (judol) hingga terlilit utang di pinjaman online (pinjol).

Kasus ini terkuak setelah pihak sekolah curiga karena siswa tersebut tidak masuk sekolah selama hampir satu bulan.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo kini turun tangan untuk menyelamatkan masa depan anak tersebut, yang diketahui berasal dari keluarga kurang mampu.

Terbongkar Karena Absen Sebulan

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, membenarkan temuan kasus yang memprihatinkan ini. Kecurigaan berawal dari absensi siswa yang terlalu lama.

"Betul, terkuaknya dari nggak masuk sekolah," beber Nur Hadiyanto, Minggu (26/10/2025).

Setelah ditelusuri, ternyata siswa tersebut takut masuk sekolah karena terlilit utang jutaan rupiah akibat kecanduan judi online.

"Awalnya game online tapi ada unsur judinya, akhirnya terjebak judol. Kemudian sampai ke pinjol," kata Nur Hadi.

Utang Rp4 Juta, Nekat Pakai NIK Bibi

Situasi semakin pelik karena siswa tersebut tak hanya berutang di aplikasi pinjol.

Ia juga meminjam uang kepada teman-temannya hingga mencapai Rp4 juta dan tidak mampu mengembalikannya.

"Minjam-minjam teman dan sebagainya sampai Rp4 juta. Ini akhirnya tidak bisa mengembalikan dan anaknya takut ke sekolah," jelas Nur Hadi.

Untuk bisa mendaftar pinjol, siswa tersebut diduga nekat menggunakan data pribadi keluarganya. "Informasinya pinjam (NIK) bibinya gitu," katanya.

Kondisi ini diperparah dengan latar belakang keluarga siswa yang serba kekurangan.

Sang ayah bekerja di Kalimantan, sementara ia hanya tinggal bersama ibu dan adiknya.

Langkah Penyelamatan: Obati Kecanduan, Selamatkan Sekolah

Disdikpora Kulon Progo menegaskan tidak akan membiarkan anak tersebut putus sekolah.

Namun, langkah pertama yang harus diambil adalah menyembuhkan kecanduannya terlebih dahulu.

"Kami memang mengundang Dinkes dan Dinsos, kita perbaiki dulu secara psikologis dulu. Anak ini supaya mengobati dulu kecanduan judol," tegas Nur Hadi.

Pihak dinas juga akan berkoordinasi dengan sekolah.

Jika sang anak merasa malu untuk kembali ke sekolah lamanya, Disdikpora siap membantu memindahkannya ke sekolah lain.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo juga akan turun tangan.

Mereka akan melakukan pendampingan psikologis terhadap anak dan menggalakkan edukasi ke sekolah-sekolah serta orang tua untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Alarm Bahaya Judi Online di Kalangan Pelajar

Kasus yang menimpa siswa SMP di Kulon Progo ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama orang tua dan sekolah.

Ini adalah bukti nyata bahwa bahaya judi online kini tidak lagi hanya mengintai orang dewasa, tetapi telah merasuk ke kalangan anak-anak melalui kedok game online.

Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan edukasi masif untuk melindungi generasi muda dari lingkaran setan judi dan pinjaman online yang dapat menghancurkan masa depan mereka. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #pinjol #kecanduan judol #kulon progo #nik