SOLOBALAPAN.COM – Polemik dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan kembali memanas.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi, membantah keras klaim Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana Pemprov Jateng sebesar Rp 1,9 triliun mengendap di perbankan.
Gubernur Luthfi menjelaskan bahwa angka tersebut bukan dana mengendap, melainkan uang yang sudah dialokasikan untuk kegiatan operasional dan pembangunan daerah dalam jangka waktu dekat.
“Kita tidak mengendap, jadi untuk Jawa Tengah itu sekitar satu triliun (Rp 1,9 triliun), itu semuanya berjalan,” tutur Gubernur Luthfi, dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (24/10/2025).
Bukan Mengendap, Tapi Dana Ready Stock
Luthfi menerangkan, dana sebesar Rp 1,9 triliun ini adalah dana operasional yang sudah disiapkan untuk periode Oktober, November, hingga Desember 2025.
Dana tersebut memiliki peruntukan yang jelas, yakni untuk pembangunan infrastruktur sekolah, infrastruktur jalan dan gaji pegawai.
“Itu kan ditaruh di rekening pemerintah, dalam hal ini di Pemda Jateng. Artinya siapapun boleh mengaudit dan itu berjalan, dan nanti akan habis pada saatnya, yaitu bulan Desember. Jadi itu tidak mengendap, tetapi berjalan,” tegas Luthfi.
Peringatan Keras Menkeu Purbaya
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah memperingatkan banyak daerah yang menumpuk uangnya di perbankan, alih-alih merealisasikan belanja produktif.
Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober, Pemprov Jateng masuk dalam daftar (posisi 14) dengan dana simpanan Rp 1,9 triliun, jauh di bawah DKI Jakarta yang berada di posisi pertama dengan Rp 14,6 triliun.
Purbaya menegaskan, data yang dimiliki BI dipastikan valid karena berasal dari laporan keuangan rutin perbankan.
Ia mendesak Pemda untuk meningkatkan percepatan realisasi belanja produktif, terutama di tiga bulan terakhir tahun ini. (dam)
Editor : Damianus Bram