Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Mau Dapat Bansos PKH hingga BPNT, Wajib Punya KKS! Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Secara Online Lewat HP

Damianus Bram • Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:26 WIB
Ilustrasi - Masyarakat penerima bantuan sosial program keluarga harapan atau PKH.
Ilustrasi - Masyarakat penerima bantuan sosial program keluarga harapan atau PKH.

SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang gencar menyalurkan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lainnya, yang dimulai sejak Oktober 2025 ini.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah syarat mutlak agar dapat mengakses beragam program bantuan tersebut.

KKS berfungsi sebagai kartu identitas resmi untuk menyalurkan bansos.

Pemilik KKS harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan memiliki kartu ini, masyarakat akan mudah diverifikasi oleh dinas sosial dan berpotensi otomatis terdaftar pada daftar penerima bansos.

Syarat Wajib Daftar KKS Terbaru 2025

Pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen penting ini dalam bentuk soft copy sebelum mendaftar KKS secara online:

Panduan Lengkap Cara Daftar KKS Online Lewat HP

Baca Juga: 7 Bansos Siap Cair Akhir Tahun! KPM Full Senyum Terima PKH dan BPNT Tahap 4 hingga Bantuan Sosial Penebalan Rp400 Ribu

Proses pendaftaran KKS kini dapat dilakukan dengan mudah melalui smartphone Anda menggunakan aplikasi resmi Kemensos:

  1. Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi “Cek Bansos” Kemensos melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buat Akun Baru: Buat akun baru dan isi data diri lengkap seperti NIK, nama, alamat, email, dan lainnya.
  3. Daftar Usulan: Login ke akun Anda, masuk ke menu “Daftar Usulan” lalu pilih “Tambah Usulan”. Kemudian pilih jenis bansos yang sesuai (PKH, BPNT, dll.).
  4. Unggah Dokumen: Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan SKTM.
  5. Verifikasi: Tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial selesai.

Setelah diverifikasi, status hasil usulan Anda bisa dilihat langsung di aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. (dam)

Editor : Damianus Bram
#bantuan sosial #kks #cara daftar #pkh #bansos #bpnt