SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang gencar menyalurkan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lainnya, yang dimulai sejak Oktober 2025 ini.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah syarat mutlak agar dapat mengakses beragam program bantuan tersebut.
KKS berfungsi sebagai kartu identitas resmi untuk menyalurkan bansos.
Pemilik KKS harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan memiliki kartu ini, masyarakat akan mudah diverifikasi oleh dinas sosial dan berpotensi otomatis terdaftar pada daftar penerima bansos.
Syarat Wajib Daftar KKS Terbaru 2025
Pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen penting ini dalam bentuk soft copy sebelum mendaftar KKS secara online:
- KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Foto bersama dengan KTP dan foto KTP atau KK untuk verifikasi data online.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan yang menyatakan bahwa Anda termasuk kategori masyarakat kurang mampu (PMKS).
Panduan Lengkap Cara Daftar KKS Online Lewat HP
Proses pendaftaran KKS kini dapat dilakukan dengan mudah melalui smartphone Anda menggunakan aplikasi resmi Kemensos:
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi “Cek Bansos” Kemensos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buat Akun Baru: Buat akun baru dan isi data diri lengkap seperti NIK, nama, alamat, email, dan lainnya.
- Daftar Usulan: Login ke akun Anda, masuk ke menu “Daftar Usulan” lalu pilih “Tambah Usulan”. Kemudian pilih jenis bansos yang sesuai (PKH, BPNT, dll.).
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan SKTM.
- Verifikasi: Tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial selesai.
Setelah diverifikasi, status hasil usulan Anda bisa dilihat langsung di aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. (dam)
Editor : Damianus Bram