SOLOBALAPAN.COM – Kondisi kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Data ini menjadi alarm serius bagi kesehatan publik di ibu kota.
Dilansir dari Antara, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.08 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 163.
Angka ini masuk dalam kategori TIDAK SEHAT dengan polusi udara dominan PM2.5 dan nilai konsentrasi 71,5 mikrogram per meter kubik.
Tingkat kualitas udara ini dianggap merugikan, tidak hanya bagi kelompok sensitif (lansia, anak-anak, penderita asma) tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.
Peringkat Dunia dan Imbauan Wajib Masker
AQI 163 menempatkan Jakarta di bawah kota-kota besar di Asia Selatan dan Tengah, dengan urutan sebagai berikut:
Peringkat 1: Delhi, India (1111)
Peringkat 2: Lahore, Pakistan (254)
Peringkat 3: Kalkota, India (213)
Peringkat 4: Mumbai, India (187)
Peringkat 5: Tashkent, Uzbekistan
Situs IQAir merekomendasikan masyarakat Jakarta untuk menghindari aktivitas di luar ruangan.
Jika terpaksa berada di luar rumah, dianjurkan untuk menggunakan masker dan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor masuk ke dalam ruangan.
Upaya DLH DKI Jakarta: Platform Pemantau Udara Terintegrasi
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU).
Platform ini mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, BMKG, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies.
Langkah ini dibuat sebagai penyempurnaan sistem yang sudah ada agar data yang disajikan sesuai dengan standar nasional dan akurat.
Tantangan bagi Jakarta kini adalah bagaimana upaya penanggulangan polusi udara dapat dilakukan secara efektif, tidak hanya sebatas pemantauan. (dam)