Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Janji Bongkar Borok Lapas! Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung ke Persidangan Kasus Narkoba yang Menjeratnya

Damianus Bram • Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:40 WIB
Ammar Zoni saat dibawa ke Nusakambangan.
Ammar Zoni saat dibawa ke Nusakambangan.

SOLOBALAPAN.COM – Ammar Zoni, terpidana kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, meminta agar dirinya dapat dihadirkan secara langsung ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Permintaan ini dilayangkan Ammar kepada kuasa hukumnya, Jon Mathias, dengan janji akan membongkar semua yang terjadi di dalam Lapas.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara kasus yang menjerat Ammar Zoni dkk. ke PN Jakarta Pusat, dan dalam waktu dekat, kasus ini akan segera bergulir di persidangan.

“Saya minta kepada Om sebagai PH, pada saat sidang saya harus hadir, jangan online. Karena saya akan membuka semua yang terjadi di dalam,” kata Jon Mathias menirukan perkataan Ammar Zoni, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (21/10/2025).

Alasan Menolak Sidang Online: Ancaman Hukuman Mati

Jon Mathias mengaku bakal memperjuangkan dengan sekuat tenaga agar Ammar Zoni dapat dihadirkan secara langsung di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, menghadirkan Ammar secara daring (online) dalam kasus narkoba yang ancaman hukumannya sangat serius, bahkan hukuman mati, adalah tindakan yang tidak tepat.

Pasalnya, jika hadir secara online, Ammar akan berada di bawah pengawasan pihak lapas, yang dikhawatirkan akan membatasi kebebasannya dalam menyampaikan kesaksian.

“Kalau dia hadir secara online, dia berada di bawah pengawasan pihak lapas. Dia akan merasa tidak nyaman karena perkara ini menyangkut masalah hukum yang terjadi di dalam lapas,” ungkap Jon Mathias.

Permintaan Dibawa ke Jakarta dari Nusakambangan

Saat ini, Ammar Zoni berada di dalam Lapas Nusakambangan, setelah dipindahkan karena dikategorikan sebagai narapidana high risk buntut diduga mengedarkan narkoba di dalam lapas bersama lima orang lainnya.

Sang pengacara meminta agar Ammar Zoni harus dibawa ke Jakarta pada saat sidang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ammar harus dibawa ke Jakarta untuk disidangkan supaya Ammar dapat memberi keterangan di hadapan majelis hakim. Dia bisa memberikan keterangan secara merdeka tanpa ada tekanan,” ungkap Jon Mathias, menegaskan bahwa kebebasan Ammar untuk bersaksi adalah kunci pengungkapan borok di dalam Lapas. (dam)

Editor : Damianus Bram
#narkoba #lapas nusakambangan #lapas #ammar zoni #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat