Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Lisa Mariana Sakit Apa? Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Pemeriksaan atas Laporan Ridwan Kamil Ditunda Pekan Depan

Didi Agung Eko Purnomo • Selasa, 21 Oktober 2025 | 01:00 WIB

Lisa Mariana bersama kuasa hukum tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk tes DNA, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Lisa Mariana bersama kuasa hukum tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk tes DNA, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Baru beberapa hari menyandang status tersangka, selebgram Lisa Mariana (LM) tidak memenuhi atau mangkir dari panggilan pemeriksaan pertamanya di Bareskrim Polri hari ini, Senin (20/10/2025).

Lisa Mariana dijadwalkan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

Kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, menyebut kliennya tidak dapat hadir karena alasan sakit.

Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sejatinya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana pada pukul 11.00 WIB.

Namun, Jhon Boy Nababan telah mengonfirmasi ketidakhadiran kliennya.

"Enggak hadir," kata Jhon Boy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/10/2025).

Ia menyatakan akan segera menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan terhadap kliennya akan diajukan pekan depan," tambahnya.

Alasan Mangkir: Sakit

Jhon Boy menjelaskan, alasan utama kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik adalah karena kondisi kesehatannya yang sedang tidak fit.

(Lisa Mariana tidak bisa hadir karena) Sakit tifus," tutur Jhon Boy singkat.

Di sisi lain, Jhon Boy juga menambahkan bahwa dirinya secara pribadi memiliki agenda yang bentrok pada hari yang sama.

“Enggak (ke Bareskrim), saya sidang di Serang,” ujarnya.

Konteks Kasus vs Ridwan Kamil

Penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka dilakukan pekan lalu setelah penyidik menemukan cukup bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

Kasus ini mencuat setelah hasil tes DNA membuktikan bahwa anak yang diklaim Lisa Mariana bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, telah mengonfirmasi bahwa surat pemanggilan sebagai tersangka sudah dilayangkan sejak Jumat (17/10) lalu.

Babak Baru Penyelidikan

Absennya Lisa Mariana di panggilan pertama ini menandai babak baru dalam proses hukum yang menjeratnya.

Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari penyidik, apakah akan langsung menjadwalkan ulang pemanggilan sesuai permintaan kuasa hukum, atau akan melayangkan surat panggilan kedua secara resmi. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#sakit #Lisa Mariana #panggilan bareskrim #mangkir #ridwan kamil