Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Siapa Kerry Adrianto? Ini Peran Sentral Anak Riza Chalid dalam Skandal Korupsi Minyak yang Rugikan Negara Rp285 Triliun

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 15 Oktober 2025 | 01:33 WIB
Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak Riza Chalid mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu.
Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak Riza Chalid mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu.

SOLOBALAPAN.COM - Nama Muhammad Kerry Adrianto Riza kini berada di pusat badai kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

Sebagai putra dari "Raja Minyak" Riza Chalid, Kerry diduga memainkan peran sentral dan aktif dalam "kongkalikong" yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada Senin (13/10/2025), jaksa secara gamblang membeberkan bagaimana Kerry, dengan memanfaatkan reputasi besar ayahnya, menjadi eksekutor utama di lapangan.

Peran Kerry Adrianto: Negosiator dan Eksekutor

Meskipun Riza Chalid disebut sebagai otak di baliknya, Kerry Adrianto adalah "ujung tombak" yang menjalankan rencana.

Perannya sangat krusial dalam dua tahap utama:

  1. Meyakinkan Penjual Aset:

    Kerry secara pribadi mendekati dan berjanji kepada Direktur PT Oiltanking Merak, Dany Subrata, bahwa jika terminal BBM mereka diakuisisi oleh perusahaannya (PT Tangki Merak), terminal tersebut akan langsung mendapat kontrak sewa jangka panjang dari Pertamina.

    Janji inilah yang membuat proses akuisisi berjalan mulus.

  2. Mengatur Kontrak dengan Pertamina:

    Bersama Direktur PT Tangki Merak, Kerry kemudian menyampaikan penawaran kerja sama penyewaan terminal BBM tersebut kepada jajaran direksi Pertamina, meskipun pada saat itu terminal tersebut belum mereka miliki.

Manfaatkan Reputasi Sang Ayah

Kunci keberhasilan Kerry dalam melancarkan aksinya adalah nama besar sang ayah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa janji-janji yang dilontarkan oleh Kerry dipercaya oleh para pihak karena reputasi Riza Chalid sebagai trader migas yang sangat berpengaruh.

"Dany (Direktur PT Oiltanking Merak) percaya karena reputasi ayah terdakwa Kerry sebagai trader migas," tutur JPU dalam sidang.

Didakwa Memperkaya Diri Sendiri

Atas perannya yang aktif dan sentral, Muhammad Kerry Adrianto Riza kini didakwa telah turut serta merugikan keuangan negara dalam jumlah masif dan secara pribadi ikut memperkaya diri sendiri hingga mencapai Rp3,07 triliun bersama ayahnya.

Bayang-bayang Sang Ayah

Kasus ini menunjukkan bagaimana seorang anak dapat terseret dan memainkan peran kunci dalam dugaan gurita bisnis korup yang dibangun oleh orang tuanya.

Peran Kerry sebagai negosiator yang memanfaatkan nama besar ayahnya menjadi bukti adanya skema "kongkalikong" keluarga yang terstruktur untuk mengelabui BUMN sekelas Pertamina demi keuntungan pribadi. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#peran #skandal korupsi minyak #anak Riza Chalid #Rp285 Triliun #Muhammad Kerry Adrianto Riza