Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Pastikan Harga Rokok Tidak Naik di Tahun 2026: Tarif Cukai Tetap Sama!

Damianus Bram • Senin, 13 Oktober 2025 | 19:42 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

SOLOBALAPAN.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum ada kebijakan terkait dengan kenaikan harga rokok pada tahun 2026 mendatang.

Kepastian ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun yang sama.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerapkan kebijakan yang kontradiktif, di mana cukai tidak naik, tetapi harga rokok di pasaran justru ikut terkerek naik.

“Belum ada kebijakan seperti itu (kenaikan harga rokok), saya nggak tahu,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, dikutip dari JawaPos.com, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, “Harusnya sih nggak usah (naik harga rokok), kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul. Nggak naik (cukai rokok), tapi harganya dinaikin sama aja kan,” tukasnya, menekankan konsistensi kebijakan.

Alasan Cukai Tidak Naik: Permintaan Gabungan Pabrik Rokok

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai pada tahun 2026 telah disampaikan Menkeu Purbaya usai menggelar pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pada Jumat (26/9/2025).

“Tapi satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukai tahun 2026? Mereka bilang asal nggak diubah sudah cukup, ya sudah, saya enggak ubah,” kata Menkeu Purbaya saat ditemui dalam Media Briefing di Pressroom Kemenkeu.

Menkeu mengaku sempat memiliki niat untuk menurunkan tarif cukai rokok 2026.

“Tadi padahal saya pikir mau nurunin. Karena mereka nilai udah cukup, yaudah. Salah mereka. Tahu gitu minta turun. Yaudah kita enggak naikin. Jadi tahun 2026, tarif cukai tidak akan dinaikin,” tambahnya.

Komitmen Pemberantasan Rokok Ilegal

Meskipun cukai tidak naik, Purbaya memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen penuh untuk membersihkan pasar dari barang-barang ilegal, termasuk rokok.

Temuan Bea Cukai menunjukkan adanya banyak rokok ilegal yang beredar, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

“Kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Ada barang ilegal dari luar negeri, tapi banyak juga yang dari dalam negeri. Dari produk-produk yang enggak bayar pajak dan barang-barang ilegal. Kalau kita bunuh semua, matilah mereka,” ujarnya, menekankan pentingnya penindakan yang selektif dan terukur. (dam)

Editor : Damianus Bram
#kenaikan harga rokok #tarif cukai #menteri keuangan #Menkeu Purbaya #Purbaya Yudhi Sadewa #rokok ilegal