SOLOBALAPAN.COM - Fakta baru yang mengejutkan terungkap dari kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba yang menyeret nama aktor Ammar Zoni.
Ternyata, mantan suami Irish Bella ini menggunakan sebuah aplikasi khusus di ponselnya untuk bisa bertransaksi dan mengendalikan jaringan barang haram tersebut dari balik jeruji besi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah secara resmi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka utama dalam kasus ini, di mana ia berperan sebagai penampung dan pengedar.
Modus Operandi: Transaksi via Aplikasi 'Zangi'
Jurnalis KOMPAS TV, Zefanya Situmeang, membeberkan bagaimana Ammar Zoni bisa mendapatkan pasokan narkoba dari luar penjara.
Berdasarkan informasi dari penyidik, Ammar menggunakan alat komunikasi berupa handphone yang diselundupkan ke dalam rutan.
"Lalu bagaimana ia melakukan transaksinya? Dikatakan kalau Ammar Zoni menggunakan alat komunikasi handphone dan aplikasi Zangi," ungkap Zefanya Situmeang dalam laporannya, Kamis (9/10/2025).
Aplikasi Zangi dikenal sebagai aplikasi pesan instan yang memiliki tingkat enkripsi tinggi, yang diduga sengaja digunakan untuk menyamarkan jejak komunikasi.
Berperan sebagai 'Penampung' dan Pengedar
Plt. Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agus Irawan, mengonfirmasi peran sentral Ammar Zoni dalam jaringan ini.
Setelah menerima pasokan sabu dan ganja sintetis dari luar, Ammar kemudian mendistribusikannya kepada enam narapidana lain di dalam Rutan Salemba.
"AZ ini sebagai penampung narkotika untuk disebarkan," kata Agus Irawan.
Resmi Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Berat
Kejari Jakarta Pusat, melalui akun Instagram resminya, @kejari.jakpus, telah mengumumkan bahwa Ammar Zoni (dengan inisial MAA alias AZ) bersama rekan-rekannya telah diserahkan oleh penyidik Polsek Cempaka Putih (Tahap 2).
"Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tulis pihak kejaksaan.
Dengan statusnya sebagai pengedar, Ammar Zoni kini terancam hukuman yang jauh lebih berat, menandai titik terendah dalam kejatuhannya yang terus berlanjut. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo