SOLOBALAPAN.COM - Di tengah konflik viralnya dengan Nurul Sahara, berbagai aspek kehidupan Muhammad Imam Muslimin (Yai Mim) kini ikut dikuliti oleh warganet.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah mobil mewah dan pelat nomor "cantik" yang ia gunakan.
Mobil sedan Lexus GS300 miliknya yang menggunakan pelat nomor B 1 DIX menjadi simbol kemewahan yang memicu spekulasi.
Lantas, berapa sebenarnya biaya resmi untuk membuat pelat nomor khusus seperti itu?
Analisis Mobil Lexus GS300
Mobil yang digunakan oleh Yai Mim adalah sebuah sedan premium yang harganya mencapai sekitar Rp5,9 miliar.
Meskipun sempat beredar isu harganya mencapai miliaran, faktanya harga mobil ini sangat bervariasi tergantung tahun pembuatan dan kondisi.
Model bekasnya bisa ditemukan di pasaran dengan harga mulai dari ratusan juta rupiah. Tetap saja, ini adalah kendaraan yang tergolong mewah.
Berapa Biaya Resmi Pelat Nomor Cantik 'B 1 DIX'?
Penggunaan pelat nomor khusus atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan seperti milik Yai Mim diatur secara legal oleh pemerintah.
Tarif resminya tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020.
Untuk pelat nomor dengan satu angka dan memiliki huruf di belakang seperti "B 1 DIX", biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan adalah Rp15.000.000.
Berikut adalah rincian tarif resmi lainnya:
-
Satu angka (tanpa huruf): Rp20.000.000
-
Dua angka (dengan huruf): Rp10.000.000
-
Dua angka (tanpa huruf): Rp15.000.000
-
Tiga angka (dengan huruf): Rp7.500.000
-
Tiga angka (tanpa huruf): Rp10.000.000
Simbol Kemewahan yang Jadi Sorotan
Terungkapnya kepemilikan mobil mewah dengan pelat nomor bernilai belasan juta rupiah ini menambah lapisan baru dalam narasi tentang Yai Mim.
Sosok yang semula dipandang sebagai dosen sederhana yang menjadi korban, kini juga dilihat sebagai individu yang mapan secara finansial.
Simbol-simbol kemewahan inilah yang terus memanaskan perdebatan publik mengenai siapa sebenarnya sosok Yai Mim di balik konflik viral yang telah menjadi konsumsi nasional. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo