SOLOBALAPAN.COM – Masyarakat Indonesia kembali dibuat geger dengan adanya kebocoran data. Kejadian ini jelas mengguncang dunia siber Indonesia.
Sosok peretas yang dikenal dengan nama Bjorka mengklaim telah merilis data pribadi 341 ribu personel Polri melalui laman X (Twitter) pribadinya.
Aksi ini disebut-sebut sebagai bentuk reaksi Bjorka terhadap langkah kepolisian yang sebelumnya menangkap seorang pria di Minahasa yang dianggap sebagai 'Bjorka palsu'.
Informasi pembocoran data ini pertama kali diungkap oleh pakar keamanan siber Teguh Aprianto melalui akun X miliknya, @secgron.
Dalam unggahannya, Teguh menjelaskan bahwa data yang dibocorkan Bjorka mencakup nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor ponsel, dan alamat email anggota Polri.
“Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri,” tulis Teguh di platform X.
Fakta Data Lama dan Penangkapan 'Faker' WFT
Meskipun data itu diunggah secara gratis oleh Bjorka pada Sabtu, 4 Oktober 2025, hasil penelusuran menunjukkan bahwa data tersebut bukan data terbaru, melainkan data lama yang berasal dari periode 2016–2017.
Artinya, sebagian personel yang tercantum kemungkinan sudah tidak aktif atau bahkan telah purnawirawan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial WFT di Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai pemilik akun X bernama @bjorkanesiaaa.
WFT disebut telah menggunakan identitas Bjorka sejak 2020 dan bahkan mencoba memeras sebuah bank dengan mengatasnamakan sang hacker.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih mendalami peran WFT.
“WFT sudah lama beraktivitas di media sosial dengan mengaku sebagai Bjorka sejak 2020,” jelas Fian.
Namun, polisi belum memastikan apakah WFT memiliki kaitan dengan aksi-aksi besar Bjorka sebelumnya yang sempat menghebohkan publik.
Peringatan Keras Tata Kelola Data Negara
Aksi Bjorka kali ini, meskipun menggunakan data lama, sekali lagi memperlihatkan lemahnya tata kelola data di institusi negara.
Pakar siber menilai, kebocoran berulang yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir adalah peringatan keras bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem keamanan digital dan mekanisme mitigasi insiden, serta meningkatkan transparansi dalam penanganan insiden data. (dam)
Editor : Damianus Bram