SOLOBALAPAN.COM - Istri dari almarhum Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, secara terbuka mempertanyakan keputusan polisi yang menjadikan alat kontrasepsi dan pelumas sebagai barang bukti utama dalam kasus kematian suaminya.
Menurutnya, penonjolan barang-barang pribadi tersebut telah menimbulkan spekulasi negatif yang tidak pantas terhadap almarhum.
Meta Ayu Puspitantri, atau yang akrab disapa Pita, menegaskan bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan sang suami, seraya heran mengapa barang lain yang lebih relevan seperti drone atau sepeda tidak ikut disita.
'Itu Barang Saya Semua'
Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, polisi memang sempat menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk kondom dan pelumas.
Pita, saat ditemui di kompleks parlemen pada Selasa (30/9/2025), mengonfirmasi kepemilikan barang tersebut untuk meredam fitnah.
"Iya, itu semuanya punya saya, punya kami," kata Pita ke wartawan.
"Itu barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu. Itu barang saya semua," ucapnya berulang kali, seolah ingin mengakhiri spekulasi liar.
Ia pun bingung dengan pilihan penyidik.
"Saya juga bingung gitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ?" tanyanya.
Jawaban Polisi: Semua yang Ada di TKP Wajib Diamankan
Menanggapi pertanyaan ini, pihak Polda Metro Jaya akhirnya buka suara.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik wajib mengamankan semua barang yang ditemukan di TKP.
“Apa yang ada di TKP, termasuk yang ditemukan di dalam tas... harus dikumpulkan oleh penyidik,” ujar Reonald, Kamis (2/10/2025).
"Penyidik tidak boleh melewatkan satu pun barang bukti yang berpotensi relevan... Semua barang bukti yang ditemukan dicatat dan ditunjukkan sebagaimana adanya. Tidak ada yang direkayasa," imbuhnya.
Konteks Kematian yang Masih Janggal
Sebagai pengingat, Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas secara tidak wajar di kamar kosnya di Menteng pada 8 Juli 2025.
Kepalanya terbungkus plastik dan terlilit lakban, sementara pintu kamar terkunci dari dalam.
Meskipun polisi telah merilis hasil penyelidikan awal yang menyebut tidak ada keterlibatan orang lain, pihak keluarga hingga kini masih meyakini adanya kejanggalan dan terus menuntut penyelidikan yang lebih mendalam dan transparan.
Spekulasi yang Melukai Keluarga
Bagi pihak keluarga, pemilihan kondom dan pelumas sebagai barang bukti yang diekspos ke publik telah melukai kehormatan almarhum.
Hal ini memicu spekulasi seolah-olah Arya Daru memiliki hubungan terlarang, sebuah narasi yang sangat disayangkan oleh sang istri di tengah perjuangannya mencari keadilan atas kematian suaminya yang masih misterius. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo