SOLOBALAPAN.COM – Hari ini, Selasa 30 September, masyarakat Indonesia diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.
Imbauan dari Kementerian Kebudayaan RI melalui Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025 ini adalah bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965.
Ini sekaligus menjadi refleksi agar generasi penerus bangsa tidak melupakan sejarah kelam tersebut.
Sejarah mencatat bahwa pada 30 September 1965, terjadi peristiwa kelam yang melibatkan penculikan dan pembunuhan terhadap enam jenderal Angkatan Darat.
Peristiwa singkat ini memicu perubahan besar dalam sejarah politik Indonesia, termasuk berakhirnya kepemimpinan Presiden Soekarno dan dimulainya era Presiden Soeharto.
Latar Belakang: Gesekan Politik PKI dan Militer
Sebelum peristiwa G30S PKI, Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan salah satu partai terkuat di Indonesia, memiliki kekuatan politik yang besar.
Kekuatan ini memunculkan gesekan dan ketegangan serius dengan institusi militer (Angkatan Darat).
Gesekan ini dipicu oleh berbagai isu, termasuk rumor mengenai rencana kudeta terhadap Presiden Soekarno.
Ketegangan inilah yang melatarbelakangi munculnya pasukan bernama Cakrabirawa yang bergerak di bawah komando Gerakan 30 September.
Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Jenderal
Pasukan Cakrabirawa bergerak pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 dengan target mendatangi kediaman beberapa jenderal Angkatan Darat. Para korban yang gugur dalam aksi ini adalah:
- Letjen TNI Ahmad Yani
- Mayjen TNI S. Parman
- Mayjen TNI M. T. Haryono
- Mayjen TNI R. Suprapto
- Brigjen TNI D. I. Panjaitan
- Brigjen TNI Siswomiharjo
Mereka diculik, dibunuh, kemudian jenazah mereka dibuang ke sebuah sumur tua di kawasan Lubang Buaya.
Hanya Jenderal TNI A. H. Nasution yang berhasil lolos dari Pasukan Cakrabirawa. Namun, ia harus kehilangan putrinya, Ade Irma Suryani, yang tewas tertembak, serta seorang ajudannya, Pierre Tendean, yang diculik dan turut dibunuh.
Dampak dan Penetapan Pahlawan Revolusi
Setelah peristiwa penculikan, diumumkan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) bahwa telah berdiri Dewan Revolusi Indonesia dengan klaim telah menggagalkan kudeta terhadap Presiden Soekarno.
Klaim ini langsung direspons oleh Mayjen TNI Soeharto, yang saat itu memimpin Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Pasukan Soeharto bergerak cepat menghentikan gerakan G30S, mengambil alih komando, dan menguasai ibu kota Jakarta.
Pada 3 Oktober, jenazah para korban ditemukan di Lubang Buaya. Soeharto kemudian menyatakan bahwa dalang di balik kekejian ini adalah PKI, dan peristiwa itu kini dikenal sebagai G30S PKI.
Yang terjadi setelahnya menjadi sorotan karena adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) secara masif, di mana terjadi pembantaian secara massal dengan korban mencapai ribuan orang.
Sasarannya bukan hanya anggota PKI, melainkan juga pihak-pihak yang dinilai terafiliasi dengan komunisme.
Para korban G30S PKI kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi. Selain enam jenderal dan Pierre Tendean, K. S. Tubun, Kolonel Sugiono, dan Brigjen Katamso juga mendapatkan gelar pahlawan nasional atas jasa dan pengorbanan mereka. (dam)
Editor : Damianus Bram