SOLOBALAPAN.COM - Nama seorang pemuka agama asal Bekasi, Kyai Masturo Rohili, kini menjadi sorotan tajam dan viral di media sosial.
Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak angkatnya sendiri selama bertahun-tahun, sejak korban masih berusia 13 tahun.
Kasus ini meledak setelah diangkat ke publik oleh dokter sekaligus influencer, dr. Richard Lee, yang kini turun tangan untuk memberikan bantuan hukum kepada para korban.
Dugaan Pelecehan Sejak Usia 13 Tahun
Melalui unggahan di akun Instagram @dr.richard_lee pada Kamis (25/9/2025), dr. Richard Lee menampilkan dua orang perempuan yang disebutnya sebagai korban.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini sangat serius karena dilakukan oleh seorang figur yang dihormati.
"Ini korban pelecehan seksual oleh seorang Kyai, ulama besar... melecehkan dua anak angkatnya sendiri dari umur 13 tahun," ujar dr. Richard Lee dalam videonya.
Kasus ini sendiri dilaporkan telah masuk ke ranah hukum setelah korban melapor ke polisi pada 7 Juli 2025 lalu.
Siapa Sebenarnya Kyai Masturo Rohili?
Di balik tuduhan berat ini, Kyai Masturo Rohili adalah seorang tokoh agama yang cukup dikenal di wilayahnya.
-
Profesi: Pendakwah dan Pimpinan Yayasan.
-
Lembaga: Ia merupakan pendiri sekaligus pemilik Yayasan Al Hidayah Arrohiliyah Bekasi (YAHIB), yang menaungi TK dan pondok pesantren di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
-
Jabatan Lain: Ia juga disebut-sebut menjabat sebagai Ketua Forum Penjaga Alim Ulama (FPAU), meskipun eksistensi dari forum ini belum dapat diverifikasi secara luas.
Selama ini, ia dikenal sebagai ulama yang disegani dan sering mengisi berbagai kegiatan keagamaan.
Kontras yang Mencoreng Nama Baik
Tudingan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini menciptakan sebuah kontras yang sangat tajam dengan citra Masturo Rohili sebagai seorang kyai dan pendidik.
Kasus ini menjadi pukulan telak, tidak hanya bagi reputasi pribadinya, tetapi juga bagi lembaga pendidikan yang ia pimpin.
Keterlibatan figur publik seperti dr. Richard Lee memastikan bahwa kasus ini akan terus dikawal oleh publik.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo