SOLOBALAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengungkap alasan hingga Jumat (26/9/2025) belum juga memanggil Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, rumah mantan Gubernur Jawa Barat ini telah digeledah KPK pada sejak 10 Maret 2025 atau sekitar 200 hari lalu.
“Ya, saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman, termasuk juga memeriksa beberapa orang,” ujar Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, seperti dikutip Antara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.
Asep menjelaskan, salah satu pihak yang telah diperiksa terkait Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (2021–2023) adalah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.
“Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan,” jelas Asep.
Pendalaman juga masih dilakukan, terutama setelah Lisa Mariana mengaku memiliki data nama-nama perempuan yang diduga menerima aliran dana kasus tersebut melalui Ridwan Kamil.
Dalam perkara dugaan korupsi ini, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang menjabat sebagai berikut saat kasus berlangsung:
- Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama
- Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan
- Antedja Muliatama & Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Agensi Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (SUH) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
- Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 222 miliar.
Pada penggeledahan 10 Maret 2025, KPK turut menyita sejumlah kendaraan, termasuk motor dan mobil, dari kediaman Ridwan Kamil.
Namun hingga Jumat (26/9/2025), Ridwan Kamil belum dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. (dam)
Editor : Damianus Bram