SOLOBALAPAN.COM — Reputasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belakangan ini makin dipertanyakan.
Bukan hanya karena kebijakan donasi wajib untuk ASN, tetapi juga karena sikap Sekda Bali Dewa Made Indra yang memicu gelombang kritik publik.
Kini, borok baru pun terbongkar: hak tunjangan uang makan ASN ternyata tak kunjung dibayarkan sejak lama.
Emosi Memuncak, Sekda Bali Marahi ASN via Zoom
Kemarahan Dewa Made Indra terhadap ASN Pemprov Bali jadi pemicu awal polemik ini.
Dalam sebuah pertemuan daring via Zoom, ia disebut melontarkan kata-kata kasar karena surat edaran soal donasi bocor ke publik.
Ungkapan yang dilaporkan antara lain menyebut ASN sebagai “gerombolan biadab berpendidikan tinggi” hingga “orang goblok yang tak tahu mana atasan dan bawahan.”
Kalimat tersebut viral di media sosial, memantik diskusi publik soal etika kepemimpinan di tubuh birokrasi Bali.
Banyak netizen menilai, kemarahan itu tak lepas dari bocornya kebijakan donasi wajib dengan nominal Rp100.000 hingga Rp1.250.000 yang dianggap memberatkan ASN.
ASN Diminta Setor Akun Medsos, Privasi Dipertanyakan
Alih-alih meredam kontroversi, Pemprov Bali justru meluncurkan kebijakan lain yang tak kalah menuai kritik: mewajibkan ASN, guru, tenaga kesehatan, hingga pegawai untuk menyerahkan akun media sosial pribadi mereka.
Kebijakan itu dianggap publik sebagai bentuk pembatasan kebebasan berpendapat sekaligus pelanggaran privasi.
Gelombang komentar negatif pun bermunculan, dengan sebagian besar masyarakat menyebut langkah itu sebagai gaya kepemimpinan otoriter.
Fakta Baru Terbongkar: Tunjangan Uang Makan ASN Tak Pernah Cair
Belum reda isu donasi dan pendataan akun medsos, kini muncul pengakuan dari pegawai RS Provinsi Bali yang menyebut tunjangan uang makan ASN tak dibayarkan sejak tahun 2021.
Padahal, uang makan ASN sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, dengan rincian:
* Golongan I & II : Rp35.000 per hari kerja
* Golongan III : Rp37.000 per hari kerja
* Golongan IV : Rp41.000 per hari kerja
Namun kenyataannya, tunjangan ini tidak pernah cair, khususnya untuk perawat PNS di RS Provinsi Bali.
Mirisnya, pengakuan itu menyebut banyak pegawai merupakan titipan pejabat sehingga tak ada yang berani menanyakan hak mereka.
Jika Pemprov Bali tak segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan ini, wajar bila kepercayaan masyarakat kian menurun.
Transparansi soal dana donasi, kepastian pencairan tunjangan ASN, dan penghormatan terhadap privasi pegawai menjadi hal yang mendesak untuk dipulihkan. (lz)
Editor : Laila Zakiya